Aksesori Berlogo Palu Arit Beredar di Garut

Gelang berbahan kulit sintetis dengan cetakan logam berlapis krom dan berlogo palu arit disita polisi di Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Rabu, 8 Maret 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Diki Hidayat

VIVA.co.id - Sejumlah aksesori berlogo palu dan arit ditemukan beredar di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Beberapa yang ditemukan aparat berbentuk gelang, gantungan kunci, dan kalung.

Lansia 72 Tahun Ditemukan Membusuk di Kontrakan

Satu di antara yang disita aparat ialah gelang berbahan imitasi kulit atau kulit sintetis dengan cetakan logam berlapis krom. Terdapat ukiran membentuk palu dan arit--logo partai komunis--pada logam persegi empat yang berlapis krom itu.

Gelang itu disita dari seorang pedagang aksesori berinisial K di Simpang Bayongbong, Kabupaten Garut, pada Rabu, 8 Maret 2017.

Pj Gubernur Jabar Kerahkan Satpol PP Cegah Aksi Pungli di Tempat Wisata

"Sebelumnya polisi juga mengamankan (aksesori) lambang palu arit itu dalam bentuk gantungan kunci dan kalung," kata Kepala Kepolisian Sektor Bayongbong, Ajun Komisaris Polisi Bambang Supriyono.

Si pedagang aksesori itu sudah diperiksa dan dia mengaku tak mengetahui sedikit pun perihal logo palu arit itu. Dia tak ditahan karena polisi meyakini memang tak mengetahui benda yang dijualnya terdapat logo partai terlarang di Indonesia.

Kunjungi Bandung, Menteri LH Minta Komitmen Jawa Barat Memperbaiki TPA Sarimukti 

Dia dikembalikan kepada keluarganya namun tetap dalam pembinaan aparat agar tak lagi menjual benda-benda semacam itu.

"Dia tak tahu-menahu soal arti atribut palu arit. Mudah-mudahan tidak lagi berani menjual aksesori palu arit," kata Bambang. (mus)

Warga yang Rumahnya Digeledah Densus 88 Polri Baru 5 Tahun Tinggal di Desa Cimaragas Garut

Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri melakukan penggeledahan terhadap salah satu rumah di Kampung Pinggirsari, Desa Cimaragas, Kecamatan Pangatikan, Kabupa

img_title
VIVA.co.id
28 Desember 2024