KPK Periksa Legislator PKB dan Plt Sekjen DPR
- Antara/ Beni
VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Jazilul Fawaid dan Plt Sekretaris Jenderal DPR RI, Achmad Djuned, terkait kasus dugaan suap program aspirasi yang direalisasikan melalui proyek pembangunan jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu 8 Maret 2017, keduanya akan diperiksa sebagai saksi melengkapi berkas penyidikan tersangka Wakil Ketua Komisi V DPR, Yudi Widiana Adia.
"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka YWA," kata Febri di kantornya, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Di kasus ini, Yudi diduga menerima uang Rp4 miliar dari pengusaha Abdul Khoir. Selain keduanya, untuk pemberkasan tersangka Yudi, penyidik juga memanggil saksi dari unsur swasta. Mereka, yakni Yayat Hidayat, selaku staf logistik dan pengadaan ATX PT Windhu Tunggal Utama, Jayadi Windu Arminta, dan Yohanes Budi Haryanto.
"Ketiganya juga akan diperiksa sebagai saksi," kata Febri. (asp)