Hindari Permen Narkoba, Sekolah Harus Tingkatkan Pengawasan
- VIVA.co.id/Nur Faishal
VIVA.co.id – Sekolah harus menjadi tempat yang representatif untuk siswa dalam tempat belajar. Pengawasan terhadap siswa terutama siswa sekolah dasar diperlukan terkait maraknya permen kemasan yang diduga mengandung narkotika.
Hal ini dikatakan Anggota Komisi X DPR Dadang Rusdiana, Selasa, 7 Maret 2017. Menurutnya, sekolah harus menjadi tempat menyalurkan kegiatan positif di sela-sela jam pelajaran.
Kejadian di Surabaya terkait maraknya permen narkoba harus menjadi pelajaran.
"Kantin yang representatif sangat perlu diciptakan di lingkungan sekolah. Jangan biarkan murid bebas makan di luar sekolah yang justru akan mengancam kesehatan murid itu sendiri," ujar Dadang saat dihubungi VIVA.co.id, Selasa 7 Maret 2017.
Dijelaskan Dadang, harus ada solusi dalam persoalan ini yaitu menyediakan kantin di lingkungan sekolah. Pasalnya, permen warna-warni dengan kandungan narkotika ini tersedia di pedagang asongan maupun toko di dekat sekolah dasar.
"Penyediaan kantin ini bisa mengantisipasi siswa dari jajanan yang membahayakan," tuturnya.
Dadang mengimbau agar sekolah terutama tingkat sekolah dasar meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran permen narkoba. Ia juga berpesan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI untuk bekerjasama dengan BNN dan kepolisian usut tuntas kasus ini.
"Banyak sekali modus-modus para pelaku untuk membuat generasi muda hancur. Kejadian ini membuat kita harus sadar bahwa kejahatan terhadap peserta didik dari hari ke hari terus meningkat," tuturnya.
Lanjutnya, kata dia, terpenting adalah melakukan sosialisasi di lingkungan sekolah dan keluarga.
"Jangan sampai lengah hingga banyak generasi muda yang terjerumus," kata politikus Hanura itu.
Seperti diberitakan sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (PP) Kota Surabaya menggelar razia permen yang diduga mengandung narkotika di sejumlah Sekolah Dasar (SD) Surabaya, Jawa Timur. Hasilnya, ratusan permen dot berupa dot disita dan kini tengah diuji laboratorium.
Seluruh petugas Satpol PP se-kecamatan Kota Surabaya melakukan razia pada 6-7 Maret 2017. Pada razia hari pertama, sebanyak 345 botol permen dicurigai mengandung narkotika atau bahan berbahaya disita dari toko maupun pedagang asongan di dekat SD-SD di 14 kecamatan.
"Belum tentu narkoba. Patut diduga. Permen-permen itu dikhawatirkan mengandung zat berbahaya untuk dikonsumsi anak-anak, terutama anak TK dan SD," kata Kepala Satpol PP Surabaya Irvan Widiyanto, ditemui di kantornya pada Selasa, 7 Maret 2017.