WNI Terduga ISIS di Malaysia Terpengaruh Media Sosial
- REUTERS/Stringer/Corbis
VIVA.co.id – Kepolisian Republik Indonesia menyebutkan bahwa seorang warga negara Indonesia yang baru-baru ini diamankan otoritas Malaysia atas dugaan keterlibatan dengan kelompok Islam radikal di Suriah atau ISIS, terpengaruh dari media sosial.
Asal Pandeglang, Banten, pria itu belakangan diketahui bernama Anwar. Dia pernah ke Suriah selama lima bulan, lalu kembali ke Indonesia. Pria berusia 27 tahun tersebut diciduk di Malaysia saat dicurigai mau kembali ke Suriah.
"Dia itu melalui media sosial ditawari, di sana akan diberi fasilitas," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum dari Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Kombes Martinus Sitompul, Selasa 7 Maret 2017.
Tak cuma itu, dari pemeriksaan juga diketahui bahwa Anwar mendapat kucuran dana senilai Rp3 juta dari seseorang yang masih diselidiki. Uang itu dikirimkan untuk membiayai perjalanannya menuju Malaysia sebelum ke Suriah. "(Nanti) Akan ditelusuri tim (aliran dana tersebut)," kata Martinus.
Pendampingan Hukum
Dia memastikan bahwa pemerintah Indonesia akan tetap memberikan pendampingan hukum untuk Anwar, sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh Malaysia.
"Kita akan ikuti proses hukum yang ada di Malaysia, di mana di Malaysia itu pengacara harus Malaysia, akan kita ikuti," katanya.
Akhir Februari lalu, Anwar ditangkap oleh Divisi Kontra-Terorisme Kepolisian Malaysia di Bukit Aman. Dia dicokok bersama enam orang lainnya, atas sangkaan hendak melakukan teror di Malaysia.
Menurut laman The Star, Minggu 5 Maret 2017, selain Anwar, ada pula seorang teknisi pabrik berusia 41 tahun dari Malaysia, seorang pria Asia Timur berusia 37 tahun, dan empat warga Yaman. (ren)