Kota Malang Lumpuh akibat Aksi Mogok Kolosal Sopir Angkot
- VIVA.co.id/Lucky Aditya
VIVA.co.id - Ratusan sopir angkutan kota (angkot) mogok kolosal alias besar-besaran di Kota Malang, Jawa Timur, pada Senin, 6 Maret 2017.
Para pengemudi angkot semua jurusan itu kompak tak beroperasi serta memilih berunjuk rasa di depan Balai Kota. Mereka menuntut Pemerintah Kota melarang angkutan berbasis aplikasi, seperti Gojek, Uber, dan Grab.
Demonstrasi dipusatkan di depan Balai Kota Malang. Namun sebagian di antara mereka memblokade sejumlah lokasi pemberhentian, misal, Jalan Trunojoyo atau depan Stasiun Kota Baru dan Jalan Merdeka Utara atau bundaran Alun-alun Merdeka.
Aksi mogok para sopir mikrolet itu membuat banyak penumpang telantar. Pelajar, pekerja, dan masyarakat umum kesulitan mengakses transportasi umum karena angkot-angkot tak beroperasi. Aksi blokade sejumlah jalan juga menyebabkan kemacetan di banyak titik.
"Ini aksi solidaritas seluruh jalur mikrolet di Malang untuk kepentingan bersama. Mudah-mudahan kita tidak hanya dapat janji karena janji itu akan dituntut di akhirat," kata Sunaryo, sopir mikrolet trayek Mulyorejo-Madyopuro, dalam unjuk rasa itu.
Sunaryo mewakili sopir-sopir lain menuntut Pemerintah Kota melarang Gojek, Grab, dan Uber beroperasi di Malang. "Wali Kota harus tegas; pemimpin harus tegas," katanya.
Menurutnya, ada dampak dari segi perekonomian dengan kemunculan angkutan berbasis online bagi sopir mikrolet. Jika biasanya ia mampu meraih pendapatan sekira Rp40 ribu per hari, belakangan pendapatan mereka turun hingga 50 persen.
"Kita setor ke pemilik angkutan sembilan puluh ribu, belum (dihitung biaya) bensinnya. Dulu dapat sekitar lima puluh ribu, sekarang turun separuh. Belum kalau sepi, keluarkan uang pribadi buat setoran. Buat beli bensin tidak cukup, bagaimana buat kehidupan," keluh Sunaryo.
Nina, seorang warga Madiun, mengaku kerepotan mengakses transportasi umum. Dia tiba di Stasiun Kota Baru sekira pukul setengah delapan pagi namun tak juga ada angkot yang bisa ditumpanginya hingga sejam kemudian. Dia kemudian diangkut patroli Satpol PP ke tempat tujuan.
"Saya mau ngurus surat buat keperluan kuliah. Sampai di Malang tidak ada angkutan. Tadi sama petugas Satpol PP disuruh nunggu; disarankan naik mobil patroli Satpol PP," ujar Nina.
Mobil aparat
Satpol PP Kota Malang mengerahkan sembilan mobil pikap dan satu truk untuk mengangkut penumpang yang telantar ke sejumlah lokasi. Kendaraan operasional itu disiagakan di sejumlah lokasi, di antaranya, terminal dan stasiun.
"... dan beberapa titik yang banyak penumpang telantar," kata R Dandung J, Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Satpol PP Kota Malang, R Dandung Djulharjanto.
Kepolisian Resor Kota Malang juga ikut membantu mengangkut penumpang yang telantar. Polisi mengerahkan seluruh mobil operasional milik lima polsek.
"Setiap Polsek mengeluarkan dua mobil operasionalnya," kata Kepala Bagian Operasional Polres Malang Kota, Komisaris Polisi Dodot Dwianto. (mus)