BNN Riau Bongkar Kasus Besar Narkoba
- ANTARA
VIVA.co.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu seberat 5 kilogram dan 1.599 butir pil ekstasi. Kedua jenis barang haram itu diselundupkan dari Malaysia melalui pelabuhan tikus atau pelabuhan tak resmi di Riau.
"Ini merupakan transaksi terbesar yang berhasil kita ungkap selama BNN berdiri di Riau," kata Kepala BNN Provinsi Riau, Komisaris Besar Polisi Wahyu Hidayat, dalam ekspos kasus itu di Pekanbaru pada Senin, 6 Maret 2017.
Sabu-sabu dan ekstasi itu akan dipasarkan pelaku di beberapa kota di Sumatera, seperti Jambi dan Lampung. Tujuh orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berasal dari berbagai wilayah di Sumatera.
Upaya penyelundupan narkoba itu, kata Wahyu, melibatkan jaringan internasional. Pasalnya, transaksi jual-belinya sudah diatur dari Malaysia. Para pelaku juga bukan orang sembarangan. Mereka dibekali senjata api dan senjata tajam.
Saat hendak ditangkap, seorang tersangka sempat melawan dan melepaskan tembakan ke arah polisi. "Tersangka menggunakan senjata api dan melakukan perlawanan. Namun tim kita berhasil melumpuhkan kedua pelaku," ujar Wahyu. (mus)