BNN Riau Bongkar Kasus Besar Narkoba

Badan Narkotika Nasional (BNN).
Sumber :
  • ANTARA

VIVA.co.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu seberat 5 kilogram dan 1.599 butir pil ekstasi. Kedua jenis barang haram itu diselundupkan dari Malaysia melalui pelabuhan tikus atau pelabuhan tak resmi di Riau.

Berkolaborasi, Bea Cukai dan Polres Siak Gagalkan Penyelundupan 2600 Gram Sabu-sabu

"Ini merupakan transaksi terbesar yang berhasil kita ungkap selama BNN berdiri di Riau," kata Kepala BNN Provinsi Riau, Komisaris Besar Polisi Wahyu Hidayat, dalam ekspos kasus itu di Pekanbaru pada Senin, 6 Maret 2017.

Sabu-sabu dan ekstasi itu akan dipasarkan pelaku di beberapa kota di Sumatera, seperti Jambi dan Lampung. Tujuh orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berasal dari berbagai wilayah di Sumatera.

Polda Sumut Gagalkan Upaya Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 100 Ribu Butir Ekstasi dari Malaysia

Upaya penyelundupan narkoba itu, kata Wahyu, melibatkan jaringan internasional. Pasalnya, transaksi jual-belinya sudah diatur dari Malaysia. Para pelaku juga bukan orang sembarangan. Mereka dibekali senjata api dan senjata tajam.

Saat hendak ditangkap, seorang tersangka sempat melawan dan melepaskan tembakan ke arah polisi. "Tersangka menggunakan senjata api dan melakukan perlawanan. Namun tim kita berhasil melumpuhkan kedua pelaku," ujar Wahyu. (mus)

Penyelundupan 6 Kg Sabu-sabu dari Malaysia Digagalkan Polres Asahan
Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah saat melakukan pemusnahan narkotika - Foto Dok Faidur

Penghujung 2024, Polres Banjarbaru Musnahkan 12 Kg Sabu dan 4.460 Butir Happy Five

Polres Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, melakukan pemusnahan narkotika, hasil pengungkapan kasus oleh Satuan Reserse Narkoba pada, pada Selasa siang 31 Desember 2024.

img_title
VIVA.co.id
31 Desember 2024