Mensos Cerita Nestapa Anak Dicabuli Ayah dan Kakak Kandung
- VIVA.co.id/Nur Faishal
VIVA.co.id - Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, mengatakan bahwa kekerasan dan eksploitasi anak sampai sekarang masih rentan terjadi. Beberapa jenis kekerasan terhadap anak di antaranya kekerasan seksual, termasuk yang dilakukan anggota keluarga korban terdekat atau insest.
"Di shelter Kemensos (Kementerian Sosial), ada anak didampingi, di antaranya korban kekerasan seksual, termasuk insest. Pelakunya nomor satu ayah kandungnya, pelaku nomor dua kakak kandung, dan pelaku ketiga pamannya," kata Khofifah seusai acara santunan anak yatim di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Minggu, 4 Maret 2017.
Pelaku masih diproses secara hukum. Karena alasan kemanusiaan, Khofifah enggan menyebutkan identitas korban dan pelaku. Hal yang pasti, korban kekerasan seksual itu lebih satu orang dalam satu keluarga. "(Korban) Ada usia tujuh tahun, ada delapan tahun, dan ada sembilan tahun. Korban anak ini tiga bersaudara," ujarnya.
Jumlah anak korban eksploitasi seksual yang masuk dalam catatan Kementerian Sosial cukup banyak dalam setahun. Khofifah menyebutkan, pada tahun 2016 sebanyak 258 korban kekerasan seksual masuk dalam catatan dan jangkauan Satuan Bhakti Pekerja Sosial dan 100 korban melapor melalui telepon Sahabat Anak.
"Dua-duanya di bawah koordinasi Kemensos," katanya.
Jumlah itu besar kemungkinan jauh lebih banyak lagi karena tidak semua korban melapor ke Kemensos. Tapi ke lembaga lain, seperti Komisi Perlindungan Anak, juga lembaga-lembaga yang digandeng oleh Kepolisian RI. "Karena itu Kemensos terus berkoordinasi dengan Bareskrim Polri," ujarnya.
Selain eksploitasi seksual, menurut Ketua Umum Muslimat Nahdlatul Ulama itu, anak juga rentan tersangkut peredaran narkotika dan dieksploitasi para bandar dan pengedar narkotika. Korban kebanyakan anak-anak jalanan dan memendam masalah di rumah atau broken home.
"Eksploitasi terhadap anak jalanan, ternyata tidak mudah menghentikannya, karena di situ ada uang. Dari kunjungan saya di beberapa lembaga pemasyarakatan anak, bandar rupanya tertarik untuk menjadikan mereka traffickers (pengedar)," ujar Khofifah.
Dia menyebut contoh ada remaja wanita yang terperdaya dan mau ketika disuruh mengantar barang yang ternyata isinya narkotika dengan upah Rp7 juta. "Ada yang disuruh mengantar barang ke sebuah mal di Jakarta dan upahnya Rp14 juta. Anak-anak diperlihatkan uang Rp14 juta, kan, enggak kebayang oleh mereka. Tentu saja langsung mau," kata Khofifah.
Melihat kondisi seperti itu, dia meminta seluruh elemen masyarakat peduli terhadap anak. "Eksploitasi anak-anak tidak semua tersiar. Tetapi tersiar atau tidak, bersama-sama kita harus memaksimalkan perlindungan kepada anak," ujar Khofifah.