Kemlu Bantah Tahan Uang Kompensasi Tragedi Crane Mekah
- Arab News
VIVA.co.id - Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal menyatakan bahwa institusinya dan KBRI Riyadh terus menindaklanjuti rencana Pemerintah Arab Saudi untuk memberikan kompensasi bagi korban atau ahli waris korban jatuhnya alat berat proyek di Masjidil Haram pada 11 September 2015. Menurutnya, Menteri Luar Negeri telah meminta KBRI Riyadh untuk terus berkomunikasi dengan pihak terkait di Riyadh.
"Menlu juga selalu menyampaikan masalah ini dalam setiap pertemuan bilateral dengan Menlu Arab Saudi pada berbagai kesempatan," kata Iqbal dalam keterangan resminya, Sabtu, 4 Maret 2017.
Iqbal menuturkan, Kemlu Saudi telah menyampaikan nota tertulis yang pada intinya menyampaikan bahwa proses verifikasi korban WNI telah selesai dilakukan, dan saat ini tinggal menunggu penerbitan cek oleh Kementerian Keuangan Arab Saudi. Pemerintah Arab Saudi telah membentuk tim untuk mempercepat proses pembayaran tersebut.
"Menurut informasi yang kami peroleh, pembayaran bagi korban dari seluruh negara akan dilakukan bersamaan. Namun demikian, ini terkendala oleh adanya korban dari negara lain yang terlambat menyampaikan dokumen yang diperlukan," kata Iqbal.
Terkait dengan informasi di media sosial yang mengaku dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) dan mengatakan bahwa kompensasi sudah dibayarkan namun ditahan oleh Kemlu, Iqbal menegaskan hal tersebut tidak benar.
"Sekali lagi tidak benar," tegasnya.
Iqbal juga mengaku sudah meminta klarifikasi kepada GNPF MUI mengenai pernyataan tersebut. Hasilnya diketahui bahwa bahwa tulisan tersebut bukan produk GNPF MUI.
"Menurut GNPF MUI, tulisan tersebut dikeluarkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. GNPF MUI tidak pernah membahas isu ini, apalagi membuat statement yang sedemikian," tuturnya.
Iqbal menambahkan bahwa Kemlu selama ini membangun komunikasi yang baik dengan tokoh-tokoh berbagai agama, termasuk para ulama di MUI. Mereka juga selalu mengkomunikasikan berbagai hal yang ditangani, khususnya yang terkait dengan umat Islam, termasuk isu pembayaran kompensasi ini kepada para pemuka agama.
Tragedi jatuhnya mesin derek atau crane di Masjidil Haram terjadi pada 11 September 2015. Musibah yang menewaskan 111 calon jemaah haji itu murni disebabkan oleh kelalaian kontraktor dari grup Bin Laden. (ase)