Polisi Tengarai Oknum Sipir Transaksi Narkoba di Lapas Jambi
- ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
VIVA.co.id - Kepolisian menengarai ada oknum sipir bertransaksi narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi pada Rabu, 1 Maret 2017. Transaksi narkotik itu yang dianggap sumber masalah sesungguhnya sehingga pecah kerusuhan pada Rabu tersebut.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto, ada indikasi kerja sama orang dalam alias petugas dengan pihak luar dan sejumlah narapidana di lapas itu. Soalnya diketahui ada warga binaan yang memiliki telepon seluler untuk berkomunikasi dengan pihak luar.
"Patut diduga ada keterlibatan orang dalam dengan orang luar, dan para tahanan juga memegang handphone (berkomunikasi) dengan pihak luar. Bisa juga melibatkan orang dalam; bisa dengan orang pembesuk, yang seolah membesuk padahal bawa barang (narkoba)," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jumat 4 Maret 2017.
Polisi sedang menelusuri peristiwa bentrok antara petugas Lapas dan Kepolisian dengan para narapidana. Tiga personel polisi terluka akibat pembakaran di lapas itu. "Sementara ada empat orang (narapidana yang melakukan provokasi)," ujarnya.
Para narapidana yang melawan aparat itu, menurut Rikwanto, agar kegiatan transaksi narkoba di dalam Lapas tidak tercium petugas. Soalnya berdasarkan hasil razia petugas di dalam Lapas, ditemukan beberapa barang bukti narkoba.
Kerusuhan di Lapas Kelas IIA Jambi memakan korban. Sebanyak 12 orang menjadi korban dalam kerusuhan di Lapas berpenghuni 2.000 warga binaan itu. Enam orang korban diketahui dari aparat Kepolisian dan enam yang lain warga binaan. (ren)