Polisi Cokok Dua Orang yang Bikin Harga Cabai Rawit Mahal
- VIVA.co.id / Foe Peace
VIVA.co.id – Polisi membongkar praktik curang atas fenomena mahalnya harga cabai rawit merah di pasaran. Dua orang tersangka, yakni berinisial SJN dan SNO selaku pengepul cabai rawit merah, ditangkap Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Mabes Polri atas perbuatan curang mereka itu di kawasan Jawa Timur.
Puluhan ton cabai rawit merah yang harusnya didistribusikan ke Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, malah dijual ke perusahaan-perusahaan dengan harga Rp181.000.
"Berdasar penyidikan 50 ton harus ke Pasar Induk, 80 persen berkurang, lari ke beberapa perusahaan," ujar Kasubdit Industri dan Perdagangan (Indag) Dirtipideksus Mabes Polri, Komisaris Besar Polisi Hengki Hariyadi di Kantor Dirtipideksus Mabes Polri, Jakarta Pusat, Jumat 3 Maret 2017.
Akibat hal itu, cabai rawit merah yang harusnya masuk ke Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur menjadi langka dan harganya sangat tinggi. Harga acuan cabai rawit merah yang dijual ditingkat konsumen seharga Rp29.000 berdasarkan Permendag nomor 63/2016.
"Meskipun ada petani yang lepas dengan harga Rp70.000 perkilo ke Pasar Induk, enggak sampai lah di level Rp120.000 di konsumen. Yang kita lihat memang ada margin terlalu besar," ucap Direktur Penindakan KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha), Goprera Panggabean.
Dalam pengungkapan kasus itu, polisi menyita beberapa barang bukti di antaranya dokumen penjualan, dokumen pembelian, dokumen pembayaran. Kedua pelaku dikenakan UU RI No.5 Tahun 1999 tentang Larangan Monopoli dan Persaingan usaha tidak sehat dan UU RI No.7 Tahun 2014 tentang perdagangan.
Terakhir, polisi berharap agar ke depannya tidak adalagi oknum-oknum pengepul yang melakukan hal serupa sehingga membuat masyarakat menjadi sulit untuk mengkonsumsi cabai rawit merah.
"Kami membantu bapak-bapak dari Kementerian Pertanian, ketemu penjahatnya siapa, kasih tahu ke masyarakat jangan jadi pengepul mainin harga," ucap Wakabareskrim Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Antam Novambar. (ren)