Disangka Menyuap Anggota DPR, Aseng Ditahan KPK

Aseng Diperiksa KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Komisaris Utama PT Cahaya Mas, So Kok Seng alias Aseng, langsung ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, usai jalani pemeriksaan tersangka di kantor KPK, Rabu 1 Maret 2017.

KPK Duga Banyak Pihak Terima Uang Haram Proyek Fiktif Waskita Karya

Aseng diduga menyuap anggota DPR RI terkait program aspirasi yang direalisasikan melalui pembangunan jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengungkapkan, Aseng ditahan untuk 20 hari pertama di Rumah Tahanan Polres Jakarta Pusat. Penahanan, kata Febri, demi kepentingan penyidikan.

KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur di Kota Banjar

"SKS ditahan di Polres Jakarta Pusat," kata Febri di kantor KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu petang.

Aseng saat dikonfirmasi awak media enggan bicara usai menjalani pemeriksaan. Mengenakan rompi tahanan dia langsung bergegas masuk ke mobil tahanan KPK. (one)

Mangkir Panggilan KPK, Presdir Astra International Dijadwal Ulang
Gedung KPK

Sambangi KPK, Anak Rhoma Irama Bantah Main Proyek: Cuma Joki Kuda

Pengacara menilai ada kekeliruan KPK memanggil anak Rhoma Irama di kasus korupsi proyek infrastruktur Kota Banjar.

img_title
VIVA.co.id
18 Januari 2021