Bakal Ada Tersangka Baru Kasus Diksar Maut Mapala UII

Kepala Polres Karanganyar, Ajun Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, di kantornya pada Rabu, 1 Maret 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Sodiq

VIVA.co.id - Kepolisian Resor (Polres) Karanganyar memeriksa 25 orang saksi untuk kasus kematian tiga mahasiswa peserta Pendidikan Dasar Mahasiswa Pencinta Alam Universitas Islam Indonesia (UII) di Gunung Lawu.

Kasus Penganiayaan Anak di Jaktim, Pelaku Ibu Kandung dan Ayah Tiri Korban

Pemeriksaan dibagi dua kelompok dan waktu, yaitu sebanyak 11 saksi diperiksa kemarin dan 14 orang diperiksa pada Rabu, 1 Maret 2017. Penyidik mengagendakan pemeriksaan tambahan untuk mereka pada Rabu-Kamis, 8-9 Maret 2017.

Setelah itu, penyidik akan menggelar perkara untuk penentuan tersangka baru dalam tindak pidana kekerasaan secara bersama-sama yang menyebabkan korban meninggal dunia maupun luka.

Bocah di Jaktim Dianiaya Orang Tuanya, Alasannya Bikin Geleng Kepala

"Kita (penyidik Polres Karanganyar) sudah kantongi nama calon tersangka baru kasus Diksar Mapala UII. Jumlahnya lebih satu tersangka. Minggu depan akan kita umumkan tersangka baru. Calon tersangka baru itu lebih satu orang," kata Kepala Polres Karanganyar, Ajun Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, di kantornya pada Rabu, 1 Maret 2017.

Dalam pemeriksaan kemarin, penyidik memutar rekaman video saat kegiatan Diksar Mapala UII. Berkas (file) rekaman video itu diduga sempat dihilangkan oleh panitia. Namun berkat bantuan Pusat Laboratorium Forensik cabang Semarang, berkas-berkas berisi rekaman video dan foto kegiatan bisa dipulihkan.

Jefri Nichol Diperiksa Soal Kasus Dugaan Penganiayaan, Dapat 20 Pertanyaan

"Video rekaman kegiatan diksar diputarkan oleh penyidik. Jadi para saksi bisa melihat saat kegiatan berlangsung. Nah, pemutaran video ini dalam rangka mencari data baru terkait keterangan dari saksi," kata Wakil Kepala Polres Karanganyar, Komisaris Polisi Prawoko, kemarin.

Dua tersangka

Tiga mahasiswa UII tewas setelah mengikuti pendidikan dasar mahasiswa pencinta alam di Gunung Lawu, Lereng Selatan, Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, pada 13-20 Januari 2017. Mereka antara lain, Ilham Nurfadmi Listia Adi, Muhammad Fadhli, dan Syaits Asyam.

Muhammad Fadhli meninggal dunia dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Umum Daerah Karanganyar pada 20 Januari. Syaits Asyam dan Ilham Nurfadmi Listia Adi mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Bethesda Yogyakarta, masing-masing pada 21 Januari dan 24 Januari.

Polisi telah menahan dan menetapkan dua orang, yakni Wahyudi dan Angga, sebagai tersangka atas kasus itu. Mereka adalah dua di antara beberapa panitia Diksar Mapala UII.

Polisi menyebut kedua tersangka mengakui perbuatannya sehingga menyebabkan tiga orang tewas. "Mereka mengakui melakukan kekerasan terhadap tiga peserta yang tewas, dan peserta lain," kata AKBP Ade Safri Simanjuntak pada Kamis, 2 Februari 2017. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya