DPR: Kunjungan ke Jerman dan Meksiko Bukan Studi Banding
- VIVA.co.id/Muhammad Yasir
VIVA.co.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Fadli Zon, menyatakan pimpinan dan anggota Panitia Khusus atau Pansus Rancangan Undang Undang Pemilu yang akan melakukan kunjungan kerja ke Komisi Pemilihan Umum negara Jerman dan Meksiko, bukan studi banding.
"Sebenarnya tidak ada lagi di DPR studi banding, cuma memang kunjungan kerja luar negeri dan diplomasi parlemen," kata Fadli di Makassar, Selasa, 28 Februari 2017.
Ia juga membantah adanya pandangan yang menilai kunjungan kerja tersebut terkesan menghambur-hamburkan uang. Menurutnya, kunjungan itu sudah bagian dari diplomasi parlemen.
"Saya kira enggak ada buang-buang anggaran, karena memang sudah dianggarkan. Itu juga sudah bagian dari diplomasi parlemen," ujar Fadli.
Fadli mengungkapkan, alasan Pansus RUU Pemilu memilih kunjungan kerja di Meksiko lantaran KPU di negara itu dinilai lebih maju ketimbang KPU di Indonesia.
"Waktu itu Meksiko dipilih karena Meksiko itu KPU-nya sudah sangat maju dan penyelenggaraan pemilunya pun sudah sangat maju," kata dia.
Pimpinan dan semua anggota Pansus RUU Pemilu akan melakukan kunjungan kerja ke luar negeri, yakni ke Jerman dan Meksiko, pada masa reses Maret mendatang.
Kunjungan itu dalam rangka mengkaji regulasi pelaksanaan pesta demokrasi di dua negara tersebut, yang dinilai hampir sama karakteristiknya dengan Indonesia. (ase)