Anak dan Istri Wali Kota Madiun Diperiksa KPK
- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA.co.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Bonie Laksmana yang merupakan anak sulung Wali Kota nonaktif Madiun, Bambang Irianto, sebagai saksi kasus pencucian uang. Bonie sudah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi atas permintaan penyidik KPK terkait kasus ini.
"Bonie akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BI," kata Jubir KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa 28 Februari 2017.
Senin, 27 Februari 2017, Bonie yang merupakan kader Partai Demokrat ini diperiksa di Gedung Bhara Makota, Madiun, Jawa Timur, terkait kasus yang sama.
Selain Bonie, penyidik juga menjadwalkan istri Bambang Irianto, E Suliestyawati. Febri mengatakan, Suliestyawati juga akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus pencucian uang. "Suliestyawati juga akan diperiksa untuk tersangka BI," kata Febri.
Febri sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya sedang mendalami aliran dana dan aset-aset Bambang Irianto. Sejumlah harta, seperti tabungan, deposito, mobil mewah, tanah dan bangunan milik Bambang juga telah disita KPK.
Selain pencucian uang, KPK menjerat Bambang dengan kasus korupsi proyek pembangunan Pasar Besar Madiun dan gratifikasi selama menjabat wali kota. Bambang kini mendekam di balik jeruji besi menjalani proses hukumnya di KPK. (one)