Kisah Pria Difabel yang Ijazahnya Sempat Disita Sekolah

Muhammad Zulfikar Fauzi, penyandang disabilitas, bertemu Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, di kantornya pada Selasa, 28 Februari 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dwi Royanto

VIVA.co.id - Muhammad Zulfikar Fauzi semringah. Pria penyandang disabilitas berusia 20 tahun itu lega karena telah menerima ijazahnya yang disita sekolah sejak lima tahun silam.

Wali Kota Semarang Mba Ita Tidak Hadiri Panggilan KPK, Minta Dijadwal Ulang

Warga Kelurahan Bangetayu Kulon, Kota Semarang, Jawa Tengah itu menyelesaikan pendidikan menengah di Madrasah Tsanawiyah (setara SMP) Al Watoniah pada tahun 2012. Namun ijazahnya disita pihak sekolah karena dia tak sanggup membayar macam-macam biaya administrasi.

"Saya sudah beberapa kali mengajukan surat tidak mampu kepada pihak sekolah, namun belum juga kunjung menemui hasil. Tunggakannya malah semakin banyak dan ijazah Zulfikar tetap ditahan," kata Ansori (48 tahun), ayah Zulfikar, pada Selasa, 28 Februari 2017.

Hotman Paris Ngaku Sempat Tergocek dengan Kasus Agus Buntung di NTB, Ternyata Pria Penyandang Disabilitas Itu...

Ansori dan keluarganya hanya pasrah untuk kembali mengurus ijazah anaknya. Jangankan untuk menebus biaya ijazah, uang untuk makan sehari-hari keluarga saja juga masih serba sulit.

"Sebenarnya Zulfikar ingin sekali melanjutkan pendidikannya. Tapi kami tidak tahu lagi harus bagaimana," kata Ansori.

Belajar Sambil Berjualan, Kisah Mia yang Berjuang jadi Juara untuk Bantu Ibunya

Kabar ditahannya ijazah Zulfikar sampai ke telinga Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi. Dia kemudian berinisiatif mengurus ijazah Zulfikar yang selama ini disimpan rapat di lemari sekolahnya. Wali Kota akhirnya menebus biaya ijazah Zulfikar.

Pada Senin siang, 27 Februari 2017, Zulfikar didampingi orangtua dan kakaknya menemui Wali Kota di kantornya. Hendrar juga memanggil perwakilan MTs Al Watoniah sekaligus untuk mengklarifikasi duduk perkara hingga ijazah Zulfikar ditahan sekian lama.

Pihak sekolah berdalih bahwa alasan mereka menahan ijazah Zulfikar karena dia belum melakukan cap tiga jari. Namun biaya yang harus dibayarkan pun ternyata hanya Rp871.500.

Wali Kota hanya tersenyum setelah mendengar penjelasan itu. Dia lalu menawarkan untuk menanggung biaya menebus ijazah agar tidak menghambat pendidikan Zulfikar. 

Wali Kota bahkan meminta Zulfikar mencatat nomor teleponnya apabila membutuhkan biaya SPP dan buku untuk kelancaran studinya ketika melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Zulfikar mengaku sangat senang. Dia berterus terang ingin melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi. "Saya ingin terus belajar giat dan melanjutkan sekolah yang lebih tinggi," ujarnya.

Hendrar mengaku sangat menyayangkan kasus penahanan ijazah penyandang disabilitas dengan kondisi keluarga tak mampu itu. Ia berharap kasus serupa tak terjadi lagi karena semua warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan layak.

"Kami di Pemerintah Kota Semarang punya beasiswa, kok. Kalau ada seperti ini sampaikan saja ke kami, biar kami yang menyelesaikan. Kalau ada yang tidak beres juga, silakan melapor," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya