Usai Diperiksa di Bareskrim, Antasari Kelelahan

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar di Kantor Bareskrim Mabes Polri, Senin, 27 Februari 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Danar Dono

VIVA.co.id – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar, telah menjalani pemeriksaan di kantor Badan Reserse Kriminal Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 27 Februari 2017.

Mabes Polri Sebut Tim Khusus Usut Kasus Pelemparan Bahan Peledak ke Rumah Cagub Aceh Bustami

Antasari diperiksa terkait laporannya di Bareskrim Polri terkait kasus pembunuhan bos PT Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.

Setelah diperiksa sekira enam jam oleh penyidik Bareskrim Polri, Antasari enggan memberikan komentar kepada para awak media, lantaran sudah kelelahan.

Polri Terjunkan 1.073 Personel Amankan Upacara HUT ke-79 RI di IKN

"Saya sudah bilang tidak ada berita. Saya tuh cape dari pagi," ujar Antasari.

Sebelumnya, Antasari melaporkan pelaku dengan tindak pidana persangkaan palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 318 juncto 417 KUHP. Laporan Antasari itu tertuang dalam LP/167/II/2017/Bareskrim tanggal 14 Februari 2017.

Bahan Peledak Mother of Satan Disita dari Pelajar yang Hendak Lakukan Aksi Bom Bunuh Diri

"Itu adalah perbuatan penguasa, pejabat yang ditunjukkan dalam hal ini, yang menghilangkan baju korban. Tapi, di (pasal) 417 itu tidak menyebutkan baju korban. Menghilangkan, menghapus, apalah segala macam di situ. Nah, itu yang saya laporkan," ujar Antasari.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid.

Meutya Hafid Dukung Polri Periksa Pejabat Komdigi di Kasus Judi Online

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI, Meutya Hafid berkomitmen untuk mendukung arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dalam memberantas segala be

img_title
VIVA.co.id
31 Oktober 2024