Usai Diperiksa di Bareskrim, Antasari Kelelahan

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar di Kantor Bareskrim Mabes Polri, Senin, 27 Februari 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Danar Dono

VIVA.co.id – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar, telah menjalani pemeriksaan di kantor Badan Reserse Kriminal Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 27 Februari 2017.

Mabes Polri Awasi Pelaksanaan Operasi Lilin Cartenz di Papua

Antasari diperiksa terkait laporannya di Bareskrim Polri terkait kasus pembunuhan bos PT Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.

Setelah diperiksa sekira enam jam oleh penyidik Bareskrim Polri, Antasari enggan memberikan komentar kepada para awak media, lantaran sudah kelelahan.

Densus 88 Anti Teror Polri Geledah Satu Rumah Terduga Teroris di Garut

"Saya sudah bilang tidak ada berita. Saya tuh cape dari pagi," ujar Antasari.

Sebelumnya, Antasari melaporkan pelaku dengan tindak pidana persangkaan palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 318 juncto 417 KUHP. Laporan Antasari itu tertuang dalam LP/167/II/2017/Bareskrim tanggal 14 Februari 2017.

Catat! Ini Puncak Arus Balik Libur Natal dan Tahun Baru 2025

"Itu adalah perbuatan penguasa, pejabat yang ditunjukkan dalam hal ini, yang menghilangkan baju korban. Tapi, di (pasal) 417 itu tidak menyebutkan baju korban. Menghilangkan, menghapus, apalah segala macam di situ. Nah, itu yang saya laporkan," ujar Antasari.

Tim Jubir KPK Budi Prasetyo

Buntut Kasus DWP, KPK: Ternyata Kombes Donald Simanjuntak Belum Setor LHKPN

Anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Donald P Simanjuntak ternyata belum menyetorkan Laporan Har

img_title
VIVA.co.id
31 Desember 2024