Teror Bom Panci di Bandung Tak Ganggu Kedatangan Raja Salman
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA.co.id – Aksi terorisme yang terjadi pagi ini di kantor Kelurahan Arjuna, Cicendo, Kota Bandung mendapat perhatian khusus dari perwakilan Pemerintah Arab Saudi di Indonesia. Wajar saja, insiden ini terjadi jelang kedatangan Raja Arab Saudi, Salman bin Abdul Aziz Al Saud ke Indonesia awal Maret mendatang.
Duta Besar Arab Saudi untuk RI, Osman bin Mohammed Abdullah Al Shuaibi mengakui, kemampuan aparat keamanan di Indonesia dapat menuntaskan gangguan keamanan yang terjadi di wilayahnya. Kepercayaannya semakin bertambah, setelah polisi berhasil melumpuhkan pelaku teror di Bandung.
Â
"Dimana aksi teror bisa dilumpuhkan dalam waktu dua jam. Oleh karena itu, saya mengapresiasi Densus 88," kata Duta Besar Arab Saudi untuk RI, Osman bin Mohammed Abdullah Al Shuaibi di Mabes Polri, Senin, 27 Februari 2017.
Kepercayaan Osman itu setidaknya karena punya pengalaman bertugas sebagai Atase Militer di Indonesia, sebelum menjabat Duta Besar. Ia tak meragukan kemampuan aparat keamanan Indonesia dalam mengamankan kedatangan pemimpin-pemimpin dunia di Indonesia.
Ia memastikan, insiden di Bandung tidak mengganggu jadwal kunjungan Raja Salman dan rombongan ke Indonesia. Osman mempercayakan keamanan Raja Arab Saudi di Indonesia kepada Kepolisian RI.
"Keamanan dari pihak Saudi sudah cukup merasa puas, yakni bahwa keamanan Indonesia akan mampu mengamankan raja di Indonesia," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, teror bom panci terjadi di Taman Pandawa, Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Senin pagi, 27 Februari 2017. Insiden yang terjadi sekira pukul 09.00 WIB itu sempat membuat situasi di sekitar mencekam.
Setelah dua jam dikepung aparat dan sempat terjadi baku tembak, seorang pelaku yang melarikan diri ke kantor kelurahan akhirnya berhasil dilumpuhkan. Pelaku yang diketahui membawa tas ransel berisi bom itu akhirnya tewas dalam perjalanan ke rumah sakit.
Polisi memastikan situasi di sekitar lokasi sudah kondusif. Polisi masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), di samping melakukan pengejaran terhadap seorang lagi pelaku yang diduga melarikan diri setelah kejadian tersebut. (mus)