KPK Periksa Bupati Lampung Timur
- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVA.co.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Lampung Timur, Chusnunia Chalim.
Chusnunia akan diperiksa terkait kasus dugaan suap pembahasan dana optimalisasi Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (Ditjen P2KTrans) pada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2014.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Chusnunia akan diperiksa dalam kapasitas sebagai mantan Anggota Komisi IX DPR.
"Chusnunia Chalim akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka CJM (Charles Jones Mesang)," kata Febri di Kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin 27 Februari 2017.
Selain Chusnunia, KPK juga memanggil mantan Anggota Komisi IX DPR, Zuber Safawi. Menurut Febri, Zuber juga akan diperiksa sebagai saksi.
Sementara Charles sudah beberapa kali diperiksa sebagai tersangka dan telah ditahan di Rumah Tahanan KPK yang berada di Pomdam Guntur Jaya, Manggarai, Jakarta Selatan pada Selasa 31 Januari 2017.
Dalam kasus ini, Charles diduga menerima suap sebesar 6,5 persen atau Rp9,75 miliar dari total anggaran optimalisasi di Kemenakertrans senilai Rp150 miliar.
Sebelumnya pada perkara ini, KPK memeriksa Wakil Ketua Komisi IX Soepriyatno dan istrinya mantan Wakil Ketua IX DPR Nova Rianti Yusuf atau Noriyu serta mantan Wakil Ketua Komisi IX DPR, Irgan Chairul Mahfidz. (mus)