Motif Pelaku Bom Cicendo: Tuntut Pembebasan Tahanan Densus
- VIVA/Suparman
VIVA.co.id – Pelaku teror di Kelurahan Arjuna, Jalan Arjuna, Kecamatan Cicendo, Bandung, Jawa Barat, menuntut pembebasan pelaku teror yang telah ditangkap Densus 88. Pelaku saat ini sudah dilumpuhkan dalam kondisi kritis.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Anton Charliyan yang berada di lokasi menambahkan, pelaku dapat dipastikan jaringan lama. Hal ini dapat dilihat dari tuntutan pelaku sebelum melakukan teror.
"Motif ingin membebaskan pelaku yang ada di Densus dan kemungkinan pelaku ini adalah jaringan lama," katanya.
Namun begitu, Kapolda belum dapat memastikan secara detail siapa pelaku ini. Tapi dapat dipastikan, pelaku adalah warga Bandung. Saat dilumpuhkan, pelaku membawa senjata api jenis pistol, bukan laras panjang seperti yang disebutkan sebelumnya. "Masih kita identifikasi, kita pastikan lagi siapa yang bersangkutan," katanya.
Kawasan Cicendo, Bandung, pada Senin, 27 Februari 2017, kembali digemparkan dengan adanya peristiwa terorisme yang terjadi sekitar pukul 09.00 WIB di Taman Pandawa di kawasan tersebut. Masyarakat diminta meninggalkan rumah mereka yang tak jauh dari lapangan, lokasi pengeboman.
Ledakan di Taman Pandawa Cicendo ternyata tak selesai begitu saja. Salah seorang terduga pelaku diketahui kemudian kabur dan berusaha bersembunyi di kantor Kelurahan Arjuna, Cicendo, Bandung, Jawa Barat. Lalu, ia membakar kantor tersebut, meski polisi sempat memadamkannya.
Pelaku sudah dikepung di kantor kelurahan kurang dari satu jam. Diduga yang bersangkutan memiliki senjata laras panjang yang membuat aparat harus lebih berhati-hati. Sementara barang bukti sudah diamankan polisi berupa bom panci dengan isi paku.
Jika dijejaki pada waktu-waktu lalu, Cicendo ternyata bukan kali ini disebut dalam sejarah peristiwa terorisme di Indonesia. Pada Maret 1981 atau 36 tahun silam, Kantor Kosekta 65 di Kawasan Cicendo diserbu oleh 14 orang yang disebut-sebut merupakan kelompok Jemaah Imran, aliran yang disebut berkembang di Cimahi dan Bandung pada tahun 1980. Empat anggota polisi tewas dalam penyerbuan itu.
Aksi teror ini dilakukan untuk membebaskan anggota Jemaah Imran yang ditahan di Polsek tersebut. Dalam penyerbuan, para pelaku juga diketahui mengambil senjata-senjata api milik Kepolisian. Lihat lebih lengkap di sini.