Andong dan Becak Dilarang Beroperasi saat Idul Fitri

Sejumlah wisatawan asal Belanda dan Australia berkeliling dengan menggunakan becak di kawasan Kota Lama Semarang, Jawa Tengah..
Sumber :
  • ANTARA/Aditya Pradana Putra

VIVA.co.id – Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Royke Lumowa, mengatakan, kendala kemacetan di jalur selatan pada saat mudik lebaran tahun 2017, yakni masih banyaknya para penarik andong di daerah Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Viral Aksi Brutal Oknum Brimob Aniaya Tukang Becak, Polda Sumut Buka Suara

"Ada beberapa hambatan samping di antaranya adalah andong-andong dan becak," kata Royke saat meninjau lokasi jalur selatan di Pos Polisi Gentong, Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis, 23 Februari 2017.

Untuk itu, kata Royke, pemerintah daerah nantinya akan memberikan kompensasi kepada para penarik andong agar tidak beroperasi pada H-7 dan H+ mudik lebaran perayaan Idul Fitri 2017. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi kemacetan.

Aksi Mulia Prajurit Wing Komando I Kopasgat Sentuh Warga Kampung Jatiwaringin Pondok Gede

"Solusinya ialah akan diberikan kompensasi kepada para pengandong, untuk mereka tidak beroperasi pada hari-hari tertentu, khususnya pada musim mudik," ujarnya.

Royke menuturkan bahwa titik kemacetan jalur selatan Pulau Jawa saat melakukan pengecekan langsung ke lokasi di antaranya pasar tumpah di Bandung, Nagreg, Limbangan (Garut), Simpang Malangbong, Gentong (Tasikmalaya) hingga Banjar, Jawa Barat.

Tukang Becak Bakal Dapat Rumah Gratis dari Pemerintah, Sarana-Prasarananya Lengkap

Namun, jajaran polisi lalu lintas dari Polda Jawa Barat, Polres Tasikmalaya, Polres Garut, dan dinas perhubungan sudah siap melakukan antisipasi dan rekayasa lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan.

"Misalnya traffic barrier, traffiic cone dan nanti akan sistem buka tutup dengan parameter panjang antrean, sudah dipersiapkan," ujarnya.

Dengan demikian, menurut Royke, dia bersama jajaran Korps Lalu Lintas Polri dan bersama Jasa Marga, Dinas Perhubungan melakukan pemantauan ini agar kesiapan anggota dan jalur yang akan dilalui para pemudik berjalan lancar.

"Kita sudah survei bulan lalu ke Pantura. Kita lakukan setiap satu bulan sekali," ujar Royke. (one)

Ilustrasi sidang kode etik anggota polisi

Aniaya Tukang Becak Secara Brutal hingga Lumpuh, Anggota Brimob Ditahan Propam

Propam Polda Sumut menahan oknum Brimob Bharaka RHG di tahanan patsus sejak 22 Mei 2024. Penganiayaan RHG terhadap korban dilakukan secara brutal.

img_title
VIVA.co.id
30 Mei 2024