Pernikahan Titisan Nyi Roro Kidul Mulai Jadi Pro Kontra

Ketua Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Katingan, Luthfi Fauzi Maskati.
Sumber :
  • Didi Sampit/tvOne

VIVA.co.id –  Rencana perkawinan gaib antara seorang wanita yang mengaku titisan dari penguasa Ratu Pantai Selatan, Nyi Roro Kidul, bernama Sri Buwana Prameswari dengan seorang panglima suku Dayak bergelar Panglima Burung, yang tidak pernah diketahui wujudnya, kini mulai menjadi pro dan kontra di tengah masyarakat suku Dayak Kalimantan Tengah. Bahkan ada pihak yang terang-terangan meminta supaya kegiatan ini ditinjau ulang.

Ritual Cari Berkah Nyi Roro Kidul, Ramai Tagar Bebaskan Briptu Fikri

Pemuda Muhammadiyah Katingan adalah salah satu pihak yang menentang keras pelaksanaan perkawinan ini. Menurutnya, acara perkawinan seperti ini justru berpotensi bisa merusak tatanan adat dan budaya suku dayak itu sendiri.

“Saya sangat sependapat dengan apa yang disampaikan mantan Gubernur Kalteng, pak Teras Narang, yang meminta agar acara ini ditinjau ulang. Saya memahami maksudnya pak Teras itu kenapa demikian, acara ini terlanjur tersiar memakai nama suku Dayak, berarti siapa saja orang dayak tentunya akan terkena imbasnya,” tegas Ketua Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Katingan, Luthfi Fauzi Maskati, via ponselnya, Kamis, 23 Februari 2017.

Bukan Mistis, Ini Alasan Gak Boleh Pakai Baju Hijau di Pantai Selatan

Menurut Luthfi pula, terkait masalah perkawinan ini, kesan yang mungkin muncul dipikiran pasti langsung mengarah kepada hal-hal yang berbau klenik dan tidak masuk akal. Apalagi dikatakan, dalam perkawinan ini nantinya mempelai laki-lakinya tidak akan nampak, dan yang terlihat duduk dipelaminan hanyalah mempelai wanitanya.

Alasan Teras Narang yang juga pernah menjabat sebagai Presiden Majelis Adat Dayat Nasional (MADN), menurut Luthfi, sangat mendasar sekali, sebab sebuah perkawinan tentunya harus berpedoman kepada aturan Negara sebagaimana yang diatur dalam UU Perkawinan No. 1 tahun 1974.

Patung Nyi Roro Kidul Muncul di Bibir Karang Nusa Dua Bikin Geger

Sikap kontra juga ditunjukan oleh pihak Majelis Agama Hindu Kaharingan Kalimantan Tengah, yang menyatakan akan bersikap jika rencana perkawinan ini nantinya akan menggunakan adat perkawinan Hindu Kaharingan.

“Jika ada ritual keagamaan, kami akan bersikap. Ini tidak boleh, sebab perkawinan seperti ini tidak pernah ada dalam ajaran agama Hindu Kaharingan. Tapi kalau perkawinan itu sifatnya cuma adat biasa atau sifatnya hanya budaya tanpa ada ritual keagamaan, kami tidak masalah,” ujar Ketua Majelis Agama Hindu Kaharingan Kalimantan Tengah, Walter S. Penyang, Kamis, 23 Februari 2012.

Soal perkawinan antara manusia khususnya orang Dayak dengan makhluk gaib sendiri, kata  Walter, memang pernah ada, tapi acara perkawinan ini sifatnya hanya internal saja, bukan  diekspos  besar-besaran seperti sekarang ini.

“Yang saya tahu perkawinan seperti ini adalah didasari mimpi seseorang atau untuk memenuhi janji, tapi acara tidak terbuka seperti sekarang ini, apalagi sampai diekspos besar-besaran di media. Ada apa sih sebenarnya dibalik semua ini ? yang pasti kami dari Majelis Agama Hindu Kaharingan akan memantau terus acara ini,” ucap Walter.

Laporan : Didi Sampit/tvOne

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya