KPK Tahan Anggota DPR Musa Zainuddin

Anggota DPR Musa Zainuddin.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Edwin Firdaus

VIVA.co.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan anggota Komisi V DPR Musa Zainuddin. Musa ditahan usai menjalani pemeriksan sebagai tersangka kasus dugaan suap program aspirasi yang direalisasikan dengan proyek pembangunan jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kamis, 23 Februari 2017. Namun Politikus PKB itu enggan komentar banyak atas kasus yang menderanya.  

Pemerintah Mau Pandemi Jadi Endemi, Anggota DPR: Harus Ada Standar

"Saya no comment, tanya penyidik aja ya," kata Musa yang mengenakan rompi tahanan KPK seraya masuk ke dalam mobil tahanan di kantor KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Disinggung apa partainya akan memberi bantuan hukum terhadapnya, Musa enggan berspekulasi. "Insya allah, Insya allah," ujar Musa.

Atasi Gejolak Harga Pangan, Anggota DPR Desak Pemerintah Buat HET

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan bahwa Musa Zainuddin ditahan selama 20 hari pertama di Rutan KPK yang berada di Pomdam Guntur Jaya, Manggarai, Jakarta Selatan.

"MZ ditahan demi kepentingan penyidikan," kata Febri di kantornya, Kuningan Persada, Jakarta Selatan. 

KPK dalam perkara ini menjerat Musa Zainuddin sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama (WTU), Abdul Khoir, sekitar Rp7 miliar.

Jokowi Ingatkan Harga Barang Naik, Anggota DPR: Harusnya Buat Strategi
Kompleks Gedung MPR DPR dan DPD (Ilustrasi)

BNPT Rilis Ciri Penceramah Radikal, Ini Respons Anggota DPR

Menurut Bukhori, indikator yang dipaparkan oleh BNPT cenderung sumir sehingga dapat memicu tafsir liar bagi masyarakat awam

img_title
VIVA.co.id
9 Maret 2022