Tes Kesehatan Jadi Modus Pelecehan Seksual Murid SMK Garut
- VIVA/Diky Hidayat
VIVA.co.id – Polres Garut Jawa Barat terus melakukan interogasi kepada tersangka kasus pelecehan seksual berinisial RG (23), warga Kecamatan Karangpawitan, Garut. Sejauh ini sudah terungkap modus tersangka dalam melancarkan aksinya saat melakukan tes kesehatan bagi murid Sekolah Menengah Kejuruan untuk masuk menjadi anggota Patroli Keamanan Sekolah (PKS), sejak tahun 2013 lalu.
Kapolres Garut, AKBP. Novri Turangga, mengungkapkan bahwa setiap siswa yang berminat menjadi anggota PKS harus menjalani pemeriksaan, di mana setiap angkatan diambil 50 siswa. Para siswa laki-laki yang menjalani pemeriksaan, satu per satu disuruh masuk ke dalam ruangan tertutup.
"Nah di ruangan itulah, pelaku menyuruh korban untuk membuka seluruh pakaian, kemudian pelaku meraba-raba alat kelamin korban," ungkapnya, Kamis, 23 Februari 2017.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka RG mengakui seluruh perbuatannya. Setiap tahun, rata-rata menerima hingga 50 siswa. Namun belum diketahui apakan seluruhnya sempat menjadi korban, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut.
"Jadi kami masih periksa apakah setiap angkatan seluruhnya jadi korban, kami masih lakukan pendalaman kasus, " ungkap Novri.
Polisi telah mengamankan beberapa barang bukti diantaranya, 15 buah sarung tangan berbahan karet dan satu buah masker, benda-benda tersebut diduga digunakan pelaku saat melakukan pelecehan seksual.
Hukum Kebiri
Sementara itu, pemerhati anak, Seto Mulyadi, meminta aparat kepolisian agar memberikan hukuman berat bagi pelaku pelecehan seksual.
Saat mengunjungi Sekretariat Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Garut, pria yang akrab disapa Kak Seto itu mengaku kecewa pelecehan seksaual di sekolah masih saja terjadi, dan sekarang terjadi di Kabupaten Garut.
"Saya kecewa, kasus pelecehan seksual masih terjadi, seharusnya pihak sekolah memberikan perlindungan kepada siswa," ujarnya.
Untuk mensikapi kasus pelecehan seksual disebuah SMK di Garut, pihak KPAI, meminta Polres Garut untuk segera menindaklanjuti kasus tersebut hingga tuntas. Pihaknya juga mendesak pihak Polrea Garut memberikan hukuman seberat-beratnya kepada tersangka RG.
"Kami mendesak pihak kepolisian untuk memberikan hukuman yang setimpal, kalau bisa diberikan hukum kebiri, bahkan yang lebih berat dari itu," ungkap Kak Seto.
Kak Seto akan memberikan dukungan kepada Polres Garut dalam mengusut kasus pelecehan seksual yang menelan korban hingga puluhan anak ini. Pihaknya juga akan memberikan perlindungan kepada para korban.
"Kami akan meminta polisi agar memberikan hukuman berat, para korban pun akan kami lindungi," lanjut Seto. (ren)