Disangka Punah, 4 Macan Tutul Muncul di Sukabumi

Ilustrasi macan tutul.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Lucky Aditya

VIVA.co.id – Empat ekor macan tutul (Panthera pardus melas), satwa langka yang dipercaya telah punah, memunculkan diri di Suaka Margasatwa Cikepuh, Sukabumi, Jawa Barat.

Bea Cukai Soekarno Hatta Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Puluhan Satwa Langka Tujuan India

Aktivitas keempat ekor hewan itu terekam dalam kamera perangkap (camera trap) yang sengaja dipasang di kawasan Suaka Margasatwa.

"Hasil pengamatan selama 28 hari memperlihatkan tujuh frame video yang menunjukkan aktivitas macan tutul di SM Cikepuh," kata Kepala Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Djati Witjaksono Hadi dalam siaran persnya dikutip, Kamis, 23 Februari 2017.

Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan Tiga Satwa Langka oleh WNA Asal India

Dikatakannya, dari pengamatan itu terlihat bahwa dari empat ekor macan tutul tersebut, tiga di antaranya adalah macan dengan pola tutul kuning dan seekor lagi adalah varian tutul hitam atau kerap dikenal sebagai macan Kumbang.

Macan Tutul Jawa

Ini Cara Jenderal Maruli Jaga Konservasi Alam di Daerah Latihan TNI AD Kaki Gunung Sanggabuana

FOTO: Macan Tutul Jawa/M Solihin

Dan kini, berdasarkan analisis sederhana, diperkirakan bahwa populasi macan tutul di Cikepuh berjumlah 12 ekor. Kedepan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait prediksiitu serta rasio jenis kelamin hewan langka tersebut.

Macan tutul Sukabumi, sejak beberapa waktu lalu sudah diduga punah akibat rusaknya 50 persen kawasan hutan. Itu bermula dari sejak awal tahun 1998 hingga ke tahun 2001. Sejak itu, tak diketahui lagi keberadaan macan tutul.

"Hadirnya kembali satwa ini merupakan salah satu indikator keberhasilan rehabilitasi dan restorasi kawasan Cikepuh sebagai zona inti Geopark Ciletuh," kata Djati.

Bea Cukai Soekarno Hatta serahkan tersangka kasus penyelundupan satwa langka

Bea Cukai Soekarno-Hatta Serahkan 29 Satwa Langka dan 7 Tersangka ke Kejaksaan Negeri Tangerang

Bea Cukai Soekarno-Hatta serahkan tujuh tersangka dan barang bukti 29 ekor satwa langka kepada Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

img_title
VIVA.co.id
11 Desember 2024