Berkas Sidang Konflik Keluarga Pengusaha Ini Berjibun

Gunungan kertas dalam sidang Trisulowati Jusuf alias Chin Chin di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu, 22 Februari 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA.co.id - Gunawan Angka Widjaja sungguh-sunguh memperkarakan istrinya yang kini proses cerai, Trisulowati Jusuf alias Chin Chin. Gunungan berkas perusahaan disiapkan bos Empire Palace itu untuk membuktikan kesalahan istrinya.

Berdampak Positif dan Libatkan Banyak Industri Terkait, Pemerintah Perpanjang Insentif PPN DTP bagi Sektor Properti

Gunungan berkas itu terpampang dalam sidang perkara dugaan penggelapan dokumen dengan terdakwa Chin Chin di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu, 22 Februari 2017. Sidang kali ini menghadirkan saksi, di antaranya, Gunawan sebagai pelapor.

Sidang dimulai sekira pukul 13.00 WIB. Pengamatan VIVA.co.id, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea hadir mendampingi Chin Chin, yang duduk di sisi kanan area sidang Ruang Cakra. Sementara Gunawan datang dengan mengenakan kemeja dan celana warna gelap. Dia hadir bersaksi didampingi kuasa hukumnya, Teguh Suharto Utomo.

Terkuak, Ini Lokasi Suap Tiga Eks Hakim PN Surabaya Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur

Puluhan kardus berisi berkas tersusun di bagian tengah area sidang. Berkas-berkas itu paling banyak ialah berkas yang dibawa Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai barang bukti dari pihak pelapor. Sementara berkas milik terdakwa Chin Chin separuh lebih sedikit. Banyaknya berkas memenuhi area sidang, sesesak ruang pengunjung.

Dalam sidang, Gunawan ditanya banyak hal tentang dokumen-dokumen perusahaan yang dibangun bersama Chin Chin semasa masih harmonis sebagai suami istri, PT Blauran Cahaya Mulia. Beberapa kali Hotman menanyakan soal keaslian beberapa dokumen perusahaan kepada Gunawan.

Perluas Akses Properti Komersial, Sinergi Strategis Maksimalkan Ruang Usaha di SPBU Pertamina

Usai bersaksi, Gunawan sempat keluar dari ruang sidang, didampingi kuasa hukumnya, Teguh. Dia lalu masuk lagi dan duduk di kursi pengunjung, tepat di depan kursi yang duduk putri keduanya, Lawrence. Ayah-anak itu sempat bertegur sapa. Lawrence senyam-senyum lugu disapa ayahnya.

Gunawan maupun Teguh belum bisa dimintai keterangan tentang perkara yang menjadikan Chin Chin sebagai pesakitan, termasuk ketika hendak dimintai tanggapan soal statusnya sebagai terlapor dugaan pemalsuan atas laporan Chin Chin di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur. "Engko ae (nanti saja)," kata Gunawan setengah berbisik.

Cerita Chin Chin menjadi perhatian setelah penahanannya ditangguhkan oleh hakim. Dua anaknya, James dan Lawrence, menangis haru di pelukan sang ibu kala hakim mengabulkan pengalihan Chin Chin dari penjara ke tahanan kota. Dia didakwa mencuri dokumen oleh suaminya, Gunawan. Ahli anak, Kak Seto, ikut mendampingi anak Chin Chin.

Wanita arsitek kelahiran Blitar itu belakangan melawan. Dia melaporkan balik suaminya dan enam rekannya atas tuduhan keterangan palsu. Selain Gunawan, mereka yang dilaporkan Chin Chin ialah Edward Suharto Joyo Santoso, mantan Wakil Kepala Bareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi Saud Usman Nasution, Budi Santosa, Soegiarto Angka Widjaja, dan Rachmat Suharto alias Steven Roy, serta pengacara Gunawan, Teguh Suharto Utomo.

Sebelumnya, kuasa hukum Gunawan, Teguh Suharto Utomo, mengatakan bahwa pihaknya juga akan melaporkan kembali Chin Chin dan pengacaranya kepada polisi. Dia enggan menerangkan secara rinci duduk persoalan hukum Chin Chin dan Gunawan versi dirinya. "Saya akan laporkan 10 sampai 15 laporan," ujarnya kepada VIVA.co.id beberapa waktu lalu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya