Ridwan Kamil Ingatkan Ancaman Perang Ideologi Informasi
- VIVA.co.id/Adi Suparman
VIVA.co.id - Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, menilai media massa nasional maupun internasional harus mempunyai visi bersama untuk menciptakan arus informasi tanpa menimbulkan perpecahan.
Katanya, satu visi itu diperlukan, mengingat arus informasi dalam negeri dan luar negeri mudah dikonsumsi pengguna media sosial.
"Karena ternyata berita-berita di Indonesia dikonsumsi di luar. Berita-berita luar juga dikonsumsi di Indonesia," kata Ridwan usai pembukaan forum Internasional Islamic Cooperation Broadcasting Regulatory Authorities Forum di Bandung, Jawa Barat, pada Rabu, 22 Februari 2017.
Wali Kota yang akrab disapa Emil itu menjelaskan, arus informasi yang memuat ideologi atau kepentingan penguasa mudah masuk dan dikonsumsi seluruh kalangan. Bahkan, merebaknya pengguna media sosial, informasi yang belum dipastikan kebenarannya dikonsumsi begitu saja.
"Ada perang ideologi informasi yang sudah lintas batas yang memberi dampak positif maupun negatif kepada pemirsa lintas agama, etnis, negara," katanya.
Media Sosial
Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, yang hadir juga dalam forum itu, menilai perlu ada regulasi khusus untuk memberlakukan sanksi terhadap penyebaran informasi di media sosial yang mengandung provokasi hingga hinaan.
Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, dalam Internasional Islamic Cooperation Broadcasting Regulatory Authorities Forum di Bandung pada Rabu, 22 Februari 2017. (VIVA.co.id/Adi Suparman)
Menurutnya, fenomena arus informasi berkonten negatif dan hoax atau berita bohong mudah menyebar lewat media sosial.
"Kalau beritanya salah, ya, jangan disebarluaskan. Dihilangkan, diselesaikan, dihentikan untuk tidak menyebarluas lebih lanjut," kata Gubernur.
Dengan forum internasional itu, diharapkan kebutuhan regulasi khusus menjadi bahasan. Dibandingkan dengan media arus utama (mainstream), media sosial masih tanpa pengawasan. "Kalau media mainstream sudah ada, dan bagus pengawasannya. KPI dan Dewan Pers mengawasi itu," ujarnya.
Media sosial, kata Gubernur, harus diawasi dengan sanksi yang jelas dan terukur. Potensi provokasi dan menghina harus dikurangi.
"Media sosial yang pribadi masing-masing bisa menyiarkan lewat YouTube, Facebook, Twitter. Ini yang perlu regulasi; mengatur supaya tidak bebas memprovokasi, mem-bully, tanpa ada sanksi hukum yang jelas," katanya. (ase)