DPR Tanyai Kapolri Soal Bachtiar Nasir, Teman Ahok, Alfamart
- VIVA.co.id/Syaefullah
VIVA.co.id – Komisi III DPR RI hari ini menggelar rapat bersama dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian guna membahas permasalah hukum yang sedang terjadi saat ini. Dalam kesempatan itu, anggota Komisi III yang juga Sekjen PPP, Arsul Sani, menanyakan kepada Kapolri mengenai kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TTPU) yang menjerat Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI), Bachtiar Nasir.
Meski Polri memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan, namun dasar dari penyidikan kasus ini ikut dipertanyakan.
"Atas dasar tindak pidana pencucian uang (TPPU), tapi tidak pidana pokoknya apa," kata Arsul di Gedung DPR, Rabu 22 Februari 2017.
Dia menambahkan, kenapa Polri tiba-tiba menyelidiki dugaan TPPU dana publik yang berada di rekening Yayasan Keadilan untuk Semua. Apakah Polri juga melakukan hal serupa seperti sumbangan yang dikumpulkan relawan Teman Ahok?
"Teman Ahok, disidik atau diselidik atau tidak, itu pertanyaan," katanya.
Arsul juga memberi contoh lain, soal apakah Polri juga ikut menyelidiki pengumpulan dana PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk pengelola gerai ritel Alfamart karena mengelola uang sisa kembalian konsumen yang belanja di Alfamart. Apakah Polri melakukan penyelidikan atau tidak.
"Ini menimbulkan perselisihan, ada konsumen minta pejelasan kemana uang itu digunakan. Dia merasa membaca laporan di web Alfa ini dicatat sebagai CSR, padahal itu dana pengumpulan, dana masyarakat konsumen Alfamart yang terkumpul puluhan miliar," lanjut dia. (ren)