DPR Tanyai Kapolri Soal Bachtiar Nasir, Teman Ahok, Alfamart

Kapolri Jenderal Polisi, Tito Karnavian.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

VIVA.co.id – Komisi III DPR RI hari ini menggelar rapat bersama dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian guna membahas permasalah hukum yang sedang terjadi saat ini. Dalam kesempatan itu, anggota Komisi III yang juga Sekjen PPP, Arsul Sani, menanyakan kepada Kapolri mengenai kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TTPU) yang menjerat Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI), Bachtiar Nasir.

Tukang Parkir di Alfamart dan Indomaret Bakal Ditertibkan

Meski Polri memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan, namun dasar dari penyidikan kasus ini ikut dipertanyakan.   

"Atas dasar tindak pidana pencucian uang (TPPU), tapi tidak pidana pokoknya apa," kata Arsul di Gedung DPR, Rabu 22 Februari 2017.

Kabar Baik di Hari Ritel, Alfamart Buka Gerai ke-1000 di Filipina

Dia menambahkan, kenapa Polri tiba-tiba menyelidiki dugaan TPPU dana publik yang berada di rekening Yayasan Keadilan untuk Semua. Apakah Polri juga melakukan hal serupa seperti sumbangan yang dikumpulkan relawan Teman Ahok?

"Teman Ahok, disidik atau diselidik atau tidak, itu pertanyaan," katanya.

Ada Kabar Baik untuk Karyawan Alfamart

Arsul juga memberi contoh lain, soal apakah Polri juga ikut menyelidiki pengumpulan dana PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk pengelola gerai ritel Alfamart karena mengelola uang sisa kembalian konsumen yang belanja di Alfamart. Apakah Polri melakukan penyelidikan atau tidak.

"Ini menimbulkan perselisihan, ada konsumen minta pejelasan kemana uang itu digunakan. Dia merasa membaca laporan di web Alfa ini dicatat sebagai CSR, padahal itu dana pengumpulan, dana masyarakat konsumen Alfamart yang terkumpul puluhan miliar," lanjut dia. (ren)

Habib Rizieq Shihab Cs mendengarkan sidang vonis di PN Jakarta Timur

Aktivis Pro Israel, Parkir Gratis Alfamart Hingga Vonis Habib Rizieq

Debat panas aktivis Israel dan pro Palestina, parkir gratis Alfamart hingga vonis Habib Rizieq di kasus Petamburan dan Megamendung

img_title
VIVA.co.id
28 Mei 2021