Korban Pelecehan Seksual di Garut Bisa Lebih dari 50 Orang
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id – Polres Garut Jawa Barat, telah menetapkan RG (23) warga Kecamatan Karangpawitan Garut, sebagai tersangka pelaku pelecehan seksual kepada para siswa sebuah Sekolah Menegah Kejuruan di Garut. Dari hasil pemeriksaan sementara, diduga korban pelecehan seksual mencapai 50 orang lebih.
Kapolres Garut, AKBP. Novri Turangga mengatakan, pihaknya sudah melakukan penangkapan dan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual. Pihak Polres masih terus meminta keterangan para korban dan saksi untuk mendalami kasus tersebut.
" Ya, RG telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap para siswa SMK," ungkap Kapolres Garut, Selasa malam, 21 Februari 2017.
Penangkapan tersangka RG dilakukan petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim, Senin kemarin, 20 Februari 2017. Saat dilakukan penangkapan tersangka RG, tengah berada di lingkungan SMK, di mana para korban belajar. "Kami tangkap, saat pelaku berada di SMK, tempat korban dan pelaku beraktivitas," ungkap Novri.
Novi melanjutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pihak penyidik menduga korban pelecehan seksual yang dilakukan RG, lebih dari 50 orang. Sebab, tersangka RG melakukan perbuatannya sejak 2013 lalu, sehingga banyak korban yang saat ini sudah lulus sekolah.
"Bisa saja korban akan terus bertambah, sekarang saja kami menduga hingga 50 lebih," ujarnya. (asp)