Pekerja Pabrik Semen di Rembang Lapor ke Ombudsman
- ANTARA FOTO/R. Rekotomo
VIVA.co.id – Polemik terkait pendirian pabrik semen milik PT Semen Indonesia Tbk, di Rembang terus bergulir. Warga Rembang pekerja pabrik tersebut melapor ke Ombudsman, lantaran setelah pabrik berhenti beroperasi, kini sedikitnya 6.000 warga yang bekerja di pabrik dirumahkan dan terancam kehilangan penghidupannya.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mencabut izin lingkungan dan memberhentikan sementara kinerja operasional pabrik dikeluhkan oleh warga yang tinggal di sekitar lokasi pabrik.
“Kita bisa lihat bahwa belum sebulan pabrik ini beroperasi saja, sudah ada 6.000 warga yang bekerja di sana. Mereka semua kini dirumahkan dan bila (pabrik) benar-benar ditutup, bukan tidak mungkin mereka kehilangan mata pencahariannya lagi,” kata Kepala Desa Tegaldowo, Suntono di Jakarta, Selasa 21 Februari 2017.
Desa Tegaldowo sendiri merupakan salah satu dari lima desa di Kabupaten Rembang yang berbatasan langsung dengan lokasi pendirian pabrik semen milik PT Semen Indonesia Tbk (SMGR).
Mereka berharap pihak Ombudsman RI bisa mendukung kepentingan warga dengan turut mendesak dan memberikan rekomendasi pada Gubernur Jawa Tengah agar dapat segera menerbitkan izin lingkungan dan pengoperasian pabrik semen milik SMGR di Rembang.
Meski memang permasalahan hukum yang kini melilit pendirian pabrik bukan merupakan wewenang Ombudsman RI, disebutkan bahwa pihak Ombudsman RI menyambut baik dan mendukung permohonan warga, lantaran bagaimana pun persoalan pabrik di Rembang juga berkaitan dengan ketenagakerjaan dan permasalahan sosial masyarakat setempat. (asp)