Munarman FPI Diam-diam Cabut Gugatan di PN Denpasar

Juru Bicara FPI, Munarman
Sumber :
  • Facebook Munarman

VIVA.co.id – Juru bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman, tiba-tiba mencabut gugatan praperadilan yang dilayangkannya atas penetapan tersangka dirinya oleh Polda Bali. Hal itu juga dibenarkan kuasa hukum Munarman pada Minggu 19 Februari 2017.

Munarman Resmi Bebas Murni, Ini Kilas Balik Kasusnya

Kuasa hukum Munarman, Firman Nurwahyu, membenarkan kabar pencabutan gugatan praperadilan yang diajukan kliennya. "Ya, sudah dicabut," kata Firman.

Hanya saja, Firman enggan menjelaskan alasan gugatan tersebut dicabut dan ia memilih bungkam. "No comment ya," katanya.

Munarman Bakal Temui Habib Rizieq Shihab Usai Bebas Murni dari Lapas Salemba

Munarman ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan oleh Elemen Masyarakat Bali terkait ucapannya mengenai Pecalang yang beredar di Youtube. Sebelumnya Munarman memutuskan untuk melawan penetapan tersangka itu dengan mengajukan gugatan di PN Denpasar.

Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, I Ketut Suwastika, menjelaskan, gugatan praperadilan oleh kubu Munarman dicabut pada 17 Februari 2017 lalu. (one)

Bertopi 'Save Palestine', Eks Jubir FPI Munarman Resmi Bebas dari Lapas Salemba
Eks Jubir FPI, Munarman bebas murni dari Lapas Salemba

Munarman Singgung Derita Rakyat Palestina: Akibat Teroris Israel, Laknatullah!

Mantan juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman bebas murni dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat hari ini, Senin, 30 Oktober 2023.

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2023