Mantan Pacar Ditikam, Pelaku dan Korban Masih Dirawat

Brigen Pol Mohammad Iqbal
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Nur Faishal (Surabaya)

VIVA.co.id – Pelaku dan korban penikaman di Tunjungan Plaza (TP) 3, Surabaya, Jakarta Timur, AAE (25) dan AM (25)  hingga kini masih menjalani perawatan di RSU dr Soetomo Surabaya, Jawa Timur.

Diduga Aniaya Warga hingga Tewas, 7 Personel Polrestabes Terancam Dipecat

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya Komisaris Besar Polisi M Iqbal, mengatakan penyelidik belum bisa menyimpulkan motif pelaku menikam korban. "Pelaku dan korban masih di rumah sakit. Belum bisa diperiksa," katanya ditemui di acara komunitas CRV di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur, Minggu, 19 Februari 2017.

Iqbal menjelaskan, informasi sementara diperoleh penyelidik menyebutkan, antara pelaku dengan korban saling kenal. Bahkan, diduga korban adalah mantan pacar pelaku. Namun sulit disimpulkan soal motif penikaman itu tanpa meminta keterangan dari pelaku dan korban secara langsung.

Detik-Detik Pria di Bekasi Dikeroyok Hingga Bersimbah Darah Cuma Gegara Matikan Speaker Saat Karaoke

"Benar korban adalah karyawan salah satu counter di TP 3. Korban informasinya mantan pacar pelaku. Kemungkinan motifnya pribadi," ujar mantan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Jakarta itu.

Sebelumnya, AAE mendatangi konter boneka My Bear di lantai 5 TP 3 tempat AM bekerja, Sabtu sore, 18 Februari 2017. Keduanya terlibat cekcok sengit. Pemilik konter lalu menghalau keduanya agar tidak mengganggu pengunjung. Tapi cekcok berlanjut di depan konter.

Duduk Perkara Wanita Hamil Dikeroyok Pemuda di Puncak Bogor hingga Polisi Tetapkan Tersangka

Tiba-tiba korban jatuh. Bagian perutnya diduga ditikam oleh AAE dengan pisau lipat. Tikaman kedua mengenai punggung korban. Setelah itu, pelaku beraksi menusuk diri. Oleh petugas, keduanya langsung dibawa ke RSU dr Soetomo Surabaya untuk ditangani secara medis. Lokasi kejadian dipasangi garis polisi. 
 

Oknum Polwan di Baubau Diduga Aniaya Nenek 66 Tahun

Aniaya Nenek hingga Viral, Oknum Polwan di Baubau Diperiksa Polisi

Oknum Polisi Wanita (Polwan) berpangkat Bripka di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, menjadi sorotan publik setelah diduga menganiaya seorang nenek berusia 66 tahun

img_title
VIVA.co.id
30 Desember 2024