Dibayar Rp600 Ribu, Penari di Karaoke Ini Rela Buka Baju
VIVA.co.id – Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya mengungkap praktik tarian erotis di sebuah rumah karaoke di Simokerto.
Berdasarkan penyelidikan kepolisian, tarian erotis yang disajikan di tempat itu bermodus, setiap helai kain yang dibuka sang penari dipasangi banderol harga. Tarian tanpa busana bertarif paling mahal.
Menurut Wakil Kepala Satreskrim Polrestabes Surabaya, Komisaris Polisi Bayu Indra Wiguno, kasus tarian erotis itu terungkap setelah menerima informasi dari masyarakat.
"Tiga bulan menyelidiki, ternyata informasi itu benar," kata Bayu Indra Wiguno, di Markas Polrestabes Surabaya, Minggu, 19 Februari 2017.
Penggerebekan pun dilakukan di rumah karaoke itu pada Jumat dini hari, 17 Februari 2017. Di salah satu ruang karaoke, ada tiga tamu pria bersama tiga wanita pemandu lagu alias purel tengah bernyanyi dan menari. Saat digerebek, tubuh tiga penari itu dalam kondisi tanpa busana.
Tiga penari erotis itu langsung diamankan dan dibawa ke Markas Polrestabes Surabaya dan dimintai keterangan. Penyedia tari, NS (36 tahun), dan supervisor Karaoke M, EB (26), turut diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Dari hasil pemeriksaan, manajemen Karaoke M, setiap penari diberi tugas menemani tamu dengan tarif Rp60 ribu per jam. Pembagiannya, penari mendapatkan Rp40 ribu, sementara manajemen dan Mami (penyedia) berbagi untuk Rp20 ribu. "Itu tarif resminya," ujar Bayu.
Namun, jika tamu ingin melihat tarian telanjang, maka tamu diharuskan mengeluarkan uang Rp600 ribu. "Kami amankan barang bukti pembayaran uang tunai Rp600 ribu dan nota pembayaran saat penggerebekan," ujarnya.