Hakim MK Maria Farida Berharap Tak Lagi Dipanggil KPK
- VIVAnews/Adri Irianto
VIVA.co.id – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Maria Farida tak ingin berurusan lagi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan usai diperiksa penyidik, Maria berharap tak dipanggil lagi oleh lembaga antikorupsi tersebut.
"Saya berdoa supaya tidak mimpi ke sini (KPK) lagi," kata Maria usai diperiksa sebagai saksi di gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis 16 Februari 2017.
Maria diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ng Fenny, sekretaris CV Sumber Laut Perkasa dalam kasus dugaan suap uji materi Undang Undang Nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Namun, Maria mengaku, pada pemeriksaan hari ini dicecar terkait empat tersangka kasus ini. Maria pun mengatakan sudah menyampaikan semua kepada penyidik KPK.
"(Ditanya penyidik) Semua dari awal, sejak permohonan diajukan sampai putusan ditanyakan, dan saya sudah jawab semuanya. Tapi, apa ada kejanggalan, saya katakan tidak ada kejanggalan," kata Maria.
Dalam kasus ini, selain Fenny, penyidik menjerat hakim Patrialis Akbar, Direktur CV Sumber Laut Perkasa Basuki Hariman dan perantara suap Kamaludin.