Polri Belum Tahu Soal WNI Diduga Bunuh Kakak Kim Jong Un
- VIVA.co.id/Syaefullah
VIVA.co.id – Kepolisian Republik Indonesia belum mengetahui warga negara Indonesia yang diduga terlibat dalam pembunuhan saudara tiri pemimpin Korea Utara, Kim-Jong-un di Malaysia.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar mengatakan, pihak kepolisian baru mendengar kabar tersebut melalui berita. "Ya kami kan baru dengar (informasi) dari berita," kata Boy di Mapolres Tangerang Kota, Kamis, 16 Februari 2017.
Menurut Boy, jika warga negara Indonesia tertangkap di luar negeri, pihak otoritas negara tersebut akan minta konfirmasi. "Apakah itu warga negara kita dan sebagainya, mereka pasti akan berkoordinasi dengan KBRI (Kedutaan Besar RI) di sana dan dengan kita," katanya.
Dari hasil koordinasi tersebut, pihak Indonesia, baik kepolisian dan kedutaan besar akan memperoleh informasi tersebut. "Nanti dari hasil koordinasi itu baru kita peroleh pasti. Yang jelas kedaulatan hukum negara Malaysia kita harus hormati," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Diraja Malaysia telah menangkap tersangka perempuan yang diduga terkait dengan aksi pembunuhan Kim Jong-nam, saudara tiri dari pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, Senin, 13 Februari 2017.
Tersangka yang memiliki paspor Indonesia itu bernama Siti Aisyah. Wanita 25 tahun itu berasal dari Serang, Banten. Saat ditangkap, menurut Inspektur Jenderal Tan Sri Dato' Sri Khalid Bin Abu Bakar, Siti tengah sendirian.Â
Ia tertangkap kamera pengawas (CCTV) ketika berada di Bandara Internasional Kuala Lumpur. "Saat ini kami sedang melakukan investigasi lanjutan, dan kami belum bisa mengungkapkannya ke publik," kata Sri Khalid, melalui keterangan persnya, Kamis, 16 Februari 2017. (ase)