Pilkada Cimahi Tanpa Lembaga Hitung Cepat

Ilustrasi suasana saat Pilkada Serentak.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Pilkada Kota Cimahi di Jawa Barat digelar tanpa lembaga penghitungan cepat suara (quick count) pada Rabu, 15 Februari 2017.

VIVA Group Gandeng 4 Lembaga Survei, Siap Hadirkan Quick Count Pilkada Serentak yang Akurat

Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Yayat Hidayat, berdasarkan laporan KPU Kota Cimahi, penghitungan cepat hanya dilakukan tim sukses masing-masing calon.

“Dari laporan itu hanya pemantau. Quick count tidak ada yang lapor. Cuma tim sukses saja," kata Yayat di Gedung Pakuan, Kota Bandung, pada Rabu pagi.

KPU Gandeng TNI-Polri Distribusikan Logistik Pilkada Serentak 2024 ke Daerah Rawan

Yayat mengimbau seluruh tim sukses masing-masing calon agar mengikuti arahan KPU saat penghitungan cepat. Pengumuman hasil hitung cepat agar dilakukan setelah pemungutan suara di 832 tempat pemungutan suara (TPS) tuntas.

"Larangan itu diumumkan pada saat pemungutan suara. Setelah jam satu siang itu boleh (diumumkan)," katanya.

KPU Umumkan Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat Terhadap Cagub-Cawagub Jakarta 2024

Pilkada Kota Cimahi dengan tiga kecamatan itu diikuti tiga pasang calon wali kota dan wakil wali kota, antara lain, Ajay Muhammad Priatna-Ngatiyana, Asep Hadad Didjaya-Irma Indriani, dan petahana Atty Suharti-Achmad Zulkarnaen.

Ketua KPU RI M Afifuddin

KPU Jelaskan Persiapan Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024

Ketua KPU RI, M. Afifuddin menyatakan bahwa persiapan Pilkada serentak yang bakal digelar pada 27 November mendatang, hampir rampung.

img_title
VIVA.co.id
7 November 2024