Hakim Pengadilan Tidur di Sidang Dijatuhi Sanksi

Unggahan Facebook tentang hakim di Pengadilan Negeri Kelas 1A Bandung yang tertidur saat memimpin jalannya persidangan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Facebook @Dikdik Zafar Sidik Sidik

VIVA.co.id – Pengadilan Negeri Kelas 1A Bandung Jawa Barat memberikan sanksi kepada seorang hakimnya yang tertidur saat memimpin jalannya persidangan.

KPU Jabar: 6 Petugas KPPS Meninggal Dunia Selama Proses Pilkada 2024

Dari pemeriksaan, hakim bernama MN itu diketahui mengidap penyakit diabetes. Ia juga mengakui tak sengaja tertidur. Karena itu diberikan sanksi sementara berupa pelarangan memimpin sidang kasus besar.

"Intinya bahwa yang bersangkutan sekejap (terlelap) dan dia juga sadar terganggu penyakit Diabetes, sampai 500 (kadar gula)," kata Kepala Bagian Humas PN Kelas 1A Bandung Kartim Haerudin, Selasa, 14 Februari 2017

Dedi Mulyadi Bakal Fungsikan Rumah Dinas Gubernur Jawa Barat jadi Museum, Dia Tinggal di Kampung

Ulah hakim MN yang tertidur di dalam ruang sidang, berawal dari unggahan akun Facebook bernama Zafar Sidik Sidik pada 8 Februari 2017.

Saat itu, MN bersama dua hakim lain sedang memimpin sidang kasus pembunuhan terhadap seorang guru SMA Yayasan Atikan Sunda yang tewas dikeroyok tiga pemuda.

Unggul Versi Quick Count di Pilkada 2024, Dedi Mulyadi: Terima Kasih Warga Jawa Barat

Dalam foto itu, memeng terlihat posisi duduk salah seorang hakim yang bernama MN terlihat janggal dan seperti tertidur. "Tata tertib persidangan sudah pastilah, hakim itu harus betul menjalankan tugas dengan baik. Itu saran dari PT, tindakan sementara seperti itu," kata Kartim.

Dedi Mulyadi - Erwan Paslon Pertama Tes Kesehatan Pilgub Jabar di RSHS

Dedi-Erwan Unggul versi Hitung Cepat, Tim Pemenangan: Perjuangan Belum Selesai

Pasangan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan sementara ini di Pilgub Jabar 2024 versi hasil hitung cepat.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024