Banyak TPS Pilkada di Sejumlah Daerah Kebanjiran

Banjir yang merendam wilayah Pati Jawa Tengah baru-baru ini. Sebanyak 25 desa dilaporkan terendam air.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho

VIVA.co.id – Hujan deras yang berakibat banjir membuat repot penyelenggara Pilkada di beberapa daerah. Ini karena banyak Tempat Pemungutan Suara yang kebanjiran sehingga tidak mungkin dipaksakan untuk digunakan pada hari pencoblosan 15 Februari mendatang.

Data C Hasil Tingkat Provinsi Sudah Masuk 97,75 Persen, Ini Rinciannya

Banten termasuk provinsi yang bermasalah dengan banjir jelang Pilkada. Sedikitnya sepuluh TPS di Kabupaten Lebak terpaksa dipindahkan lantaran bencana banjir yang merendam wilayah itu sejak sepekan terakhir.

"Supaya tidak mengganggu proses pemilihan," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah Banten, Syaiful Bahri, Senin 13 Februari 2017.

KPU Jelaskan Persiapan Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024

Kondisi serupa juga terjadi di Kabupaten Pandeglang. Wilayah yang juga terkena banjir ini, sejumlah TPS-nya juga bermasalah. "Kalau lokasinya masih tidak memungkinkan, segera paling lambat besok dicari paling memungkinkan," kata Syaiful.

Belum Sampai

KPU Gandeng TNI-Polri Distribusikan Logistik Pilkada Serentak 2024 ke Daerah Rawan

Sementara itu, di Pulau Karimunjawa, Jawa Tengah, cuaca buruk membuat pengiriman logistik Pilkada menjadi terhambat. Namun, kondisi itu masih tetap dilalui. Pada Sabtu, 11 Februari, seluruh logistik Pilkada telah terdistribusi ke Karimunjawa.

"Dengan keterbatasan prasarana yang ada, kita sudah kirim logistik di Karimunjawa," kata Ketua KPU Jawa Tengah Joko Purnomo.

Terkait dengan TPS yang terkena banjir, Purnomo mengaku kondisi itu ditemui di tiga kecamatan. Satu di antaranya bahkan harus direlokasi.

"Di Kabupaten Pati akan kami relokasi TPS ke pengungsian atau memfasilitasi antar jemput dari pengungsian ke TPS terdekat," kata Purnomo. (ren)

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata

KPU Harap Hasil Pilkada Jakarta Nanti Jangan Sampai Membuat Kita Terpecah Belah

Komisi Pemilihan Umum Daerah, atau KPUD Jakarta, meminta seluruh pihak bisa menerima hasil akhir Pilkada Jakarta 2024. Sebab, KPU sudah melakukan mekanisme sesuai aturan.

img_title
VIVA.co.id
5 Desember 2024