Pemkot Semarang Larang Pelajar Rayakan Hari Valentine
- VIVA.co.id/Rizki Aulia Rachman
VIVA.co.id – Dinas Pendidikan Kota Semarang, Jawa Tengah, melarang seluruh pelajar untuk merayakan Hari Kasih Sayang atau Valentine Day pada 14 Februari 2017. Larangan itu dilakukan dengan memberikan surat edaran kepada seluruh instansi pendidikan di kota tersebut. Surat edaran nomor 003/186 tertanggal 10 Februari 2017 itu ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bunyamin.
Alasan pelarangan itu untuk membangun karakter peserta didik agar berakhlak mulia, terhindar dari kegiatan yang bertentangan dengan norma agama serta sosial budaya Indonesia.
"Ini komitmen Kota Semarang dalam membangun siswa untuk terhindar dari kegiatan-kegiatan bernuansa negatif," kata Bunyamin, Senin, 13 Februari 2017.
Pertimbangan lain, peringatan Hari Kasih Sayang bukan merupakan budaya yang dikembangkan para leluhur maupun para pendiri bangsa Indonesia.
"Larangan kegiatan perayaan Hari Kasih Sayang berlaku untuk siswa, baik di lingkungan sekolah maupun luar sekolah," jelasnya.
Dinas Pendidikan dalam surat itu juga mewajibkan kepada setiap sekolah untuk membuat surat edaran kepada wali murid agar mengawasi anak-anaknya. Khususnya saat momen Hari Valentin.
"Karena pentingnya pemberitahuan ini, seluruh kepala sekolah dimohon meninjdaklanjuti pemberitahuan ini, " kata Bunyamin. (ren)