Dahlan Iskan Diperiksa Kejagung untuk Kasus Mobil Listrik

Dahlan Iskan (tengah) saat beristirahat siang di sela-sela pemeriksaannya sebagai saksi kasus korupsi aset PT Panca Wira Usaha di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA.co.id - Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Surabaya, pada Senin, 13 Februari 2017. Ini panggilan kedua untuk Dahlan dalam statusnya sebagai tersangka korupsi pengadaan mobil listrik di Kementerian BUMN.

Mobil Listrik VinFast VF 5 Mulai Masuk Garasi Konsumen

Senin pekan lalu, Dahlan absen dari panggilan penyidik karena kondisi kesehatannya kurang baik. Dia menjalani perawatan di Graha Merta RSU dr Soetomo Surabaya. Dia meminta jadwal ulang pemeriksaan. Penyidik lalu mengirimkan surat panggilan kedua pada Selasa, 7 Februari 2017.

"Hari Selasa minggu lalu surat panggilan sudah kami sampaikan kepada yang bersangkutan. Hari ini jadwal pemeriksaannya," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Richard Marpaung, kepada VIVA.co.id pada Senin, 13 Februari 2017.

Hadirkan Mobil Listrik yang Siap Dijual di RI, Honda Umbar Promo di GJAW 2024

Dia menjelaskan, kantor Kejati Jatim hanya memfasilitasi pemeriksaan Dahlan. Adapun yang memeriksa adalah tim penyidik dari Kejagung. "DI (Dahlan Iskan) diperiksa di Surabaya karena tahanan kota perkara korupsi PWU (PT Panca Wira Usaha, Badan Usaha Milik Daerah Jawa Timur),” ujar Richard.

Hingga ini, belum diketahui apakah Dahlan sudah menunjuk kuasa hukum atau belum dalam kasus mobil listrik. Kejati belum menerima surat penunjukan kuasa dari Dahlan. "Biasanya surat kuasa disampaikan tersangka saat pemeriksaan," kata Richard.

Mobil Listrik Mini Cooper Buatan China Meluncur di RI, Harganya Mengejutkan

Penetapan Dahlan sebagai tersangka korupsi mobil listrik terkuak ketika Kejati Jatim menerima surat pemberitahuan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan 16 unit mobil jenis electric microbus dan electric executive bus dari Kejagung beberapa hari lalu. Di surat itu Dahlan disebut tersangka.

Dahlan menanggapi santai status tersangka yang disandangkan kepadanya. Dia bahkan menyindir Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo, ingin mencetak Museum Rekor Indonesia atau Muri dengan menetapkannya tersangka sampai tiga kali. (hd)

BYD di GJAW 2024

BYD Mampu Jual Dua Ribu Unit Mobil Listrik dalam Waktu Sebulan

Pabrikan otomotif asal China, BYD (Build Your Dreams) mengungkapkan bahwa pihaknya telah berhasil menjual 11 ribu unit mobil listriknya sejak Juli 2024 ini.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024