Anggota DPRD Bantul Diduga Minta Uang Pelicin

Ilustrasi
Sumber :
  • istimewa

VIVA.co.id – Meski pemerintah sedang gencar-gencarnya melaksanakan pemberantasan pungli dengan membentuk Tim Saber Pungli dari pusat hingga daerah namun praktik pungli masih nekat dilakukan anggota DPRD Kabupaten Bantul.

Dikira Perkelahian, Ternyata Imigrasi Perak Digerebek Polisi

Modus yang digunakan wakil rakyat ini dengan menawarkan atau menjanjikan diterima sebagai pegawai honorer di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bantul namun harus membayar uang pelicin sebesar Rp30 juta.

Modus yang bukan pertama kali terungkap di Kabupaten Bantul, kembali digagalkan oleh calon pelamar pegawai honorer BPBD yang membatalkan untuk memberikan uang pelicin sebesar Rp30 juta kepada anggota DPRD Bantul melalui anaknya.

Sebelum Lengser, Djarot Teken Pergub Tunjangan DPRD

"Saya sempat ditawari uang pelicin sebesar Rp30 juta kalau ingin diterima kerja," kata warga yang enggan disebutkan namanya, Sabtu 11 Februari 2017.

Namun mengingat gaji tenaga Non PNS yang hanya Rp1,2 juta saja, ia merasa uang pelicin itu terlalu besar. Oleh karena itulah, ia pun lantas mengurungkan niatnya untuk menerima tawaran oknum tersebut.

Mengenal Saberman, Maskot Anti Pungli Indonesia

"Ndak sesuai dengan honor yang diterima dan tidak bisa diangkat sebagai PNS,"ujarnya.

Menanggapi isu pungli oknum anggota DPRD Bantul itu, Pimpinan DPRD Bantul memberikan peringatan keras kepada anggotanya yang terlibat praktik pencaloan lowongan pekerjaan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantul. 

Wakil Ketua DPRD Bantul Nur Subiyantoro mengaku akan segera menginstruksikan pihak Badan Kehormatan DPRD Bantul untuk segera mengambil tindakan terhadap ulah salah satu anggota dewan tersebut. Menurutnya, jika kabar yang beredar itu benar adanya, hal itu jelas tergolong perbuatan indisipliner. 

"Ini bisa mencoreng nama baik DPRD Bantul. Apalagi, pemerintah [Bantul] kini tengah gencar-gencarnya memberantas segala bentuk  pungutan liar. Tapi sekali lagi, kami kan punya Badan Kehormatan," katanya.

Sementara Kepala Pelaksana BPBD Bantul Dwi Daryanto geram saat mendengar kabar adanya pungutan itu. Ditegaskannya, sesuai pada pengumuman yang tertulis dalam situs resmi BPBD Bantul, lowongan kerja untuk tiga posisi, yakni sopir armada dan anggota pemadam kebakaran serta staf administrasi kantor itu tak dipungut biaya sama sekali. 

Ia tak memungkiri, saat ini pihaknya memang tengah membutuhkan tambahan personel, khususnya untuk unit pemadam kebakaran. Saat ini, total personel pemadam kebakaran yang  dimilikinya berjumlah 32 orang.

Rencananya, ia akan menambah sekitar 14 orang lagi.  "Untuk perekrutannya, kami serahkan pada pihak ketiga," ujarnya.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya