Polisi Mau Periksa Antasari Azhar Pekan Depan

Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar.
Sumber :
  • Antara Foto/Rosa Panggabean.

VIVA.co.id – Polda Metro Jaya akan memeriksa mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar, pekan depan. Pemeriksaan itu terkait kasus pesan singkat (SMS) gelap pada 2011 yang menjadi dasar dakwaan terhadap Antasari terkait kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, direktur Putra Rajawali Banjaran.

Polisi Ungkap Peran Komplotan Pelaku Pembunuhan Pengemudi Ojek Pangkalan

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, mengungkapkan polisi masih menyelidiki kasus SMS gelap. Polisi telah memeriksa pelapor kasus SMS gelap itu yakni Masayu Donny Kertopati, pada 2011.

Argo mengatakan, polisi masih mengupayakan kepada provider untuk memunculkan kembali SMS delapan tahun silam itu. "Kami masih mengupayakan provider-nya karena untuk ngangkat beberapa tahun provider-nya akan kesulitan di situ," katanya.

Polisi Tangkap Komplotan Pembunuh Ojek Pangkalan di Tangerang, Niat Begal Motor

Antasari pernah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya, 6 tahun lalu. SMS itu berbunyi, 'Maaf permasalahan ini hanya kita saja yang tahu. Kalau sampai terbongkar, Anda tahu konsekuensinya.'

Antasari dituding sebagai pengirim SMS itu kepada Nasrudin. Nasrudin meninggal pada 15 Maret 2009, sehari setelah SMS dikirim. SMS itu kemudian menjadi salah satu dasar dakwaan jaksa penuntut umum kepada Antasari saat persidangan.

DPR Sebut Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar Brutal dan Sangat Ekstrem

Boyamin Saiman, pengacara Antasari, memastikan tak ada data SMS maupun komunikasi lain antara Antasari dengan Nasrudin di telepon genggam Antasari. Dia menilai, pengungkapan SMS gelap bisa membongkar kasus pembunuhan yang membuat Antasari mendekam di sel lebih dari 7 tahun. (ren)

Foto ilustrasi mutilasi

Kasus Aning yang Tega Mutilasi Ponakan Demi Harta Divonis Hukuman Mati

Kabar terbaru dari kasus ibu muda bernama Arnita Mamonto alias Aning (19) telah diadili atas perbuatannya memutilasi keponakannya berinisial TAM (8) di Kabupaten Bolaang 

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024