MUI Bogor Larang Warga Muslim Rayakan Cap Go Meh
- ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
VIVA.co.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor, Jawa Barat, melarang warga muslim di kota itu ikut Cap Go Meh (hari terakhir masa perayaan Tahun Baru Imlek bagi komunitas Tionghoa) di Vihara Dhanagun pada Sabtu, 11 Februari 2017.
"Selama ini, warga Kota Bogor, adanya edaran dari Pemerintah Kota Bogor, bahwa dari pukul dua siang sampai dua belas tengah malam Jalan Surya Kencana akan dilaksanakan perayaan Cap Go Meh. Akibatnya warga merasa resah," kata Wiliyudin Abdul Rasyid, Ketua Komisi IV MUI Kota Bogor, saat ditemui di kantornya pada Jumat, 10 Februari 2017.
Atas desakan dan keresahan itu, kata Wiliyudin, MUI Kota Bogor memberikan imbauan kepada umat Islam setempat tidak merayakan Cap Go Meh. Imbauan itu sudah disebar kepada masyarakat melalui masjid-masjid.
Jika ada warga muslim menghadiri Cap Go Meh itu, MUI mengimbau panitia agar menyediakan tempat salat, dan jika tiba waktu salat agar perayaan dihentikan sementara. "Jika waktunya salat, perayaan atau pawai sementara diberhentikan dulu," katanya.
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, berterima kasih kepada MUI yang telah memperhatikan umat Islam setempat agar tidak meninggalkan salat. "Kami sudah mengimbau kepada panitia Cap Go Meh agar menyediakan tempat salat bagi umat Islam yang hadir pada perayaan Cap Go Meh itu," katanya. (ase)