George Gunawan, Buronan Kejaksaan Ditangkap di Pondok Pinang

Buron kejaksaan ditangkap di Jakarta
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Kejaksaan Agung menangkap buronan yang masuk daftar orang pencarian (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Jawa Barat bernama George Gunawan, Kamis, 9 Februari 2017.

Suami Poppy Capella National Director Miss Universe Buronan Korupsi di Malaysia?

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Muhammad Rum mengatakan, George ditangkap  jajaran Kejaksaan di Jalan Duta Niaga Raya, Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

Kata Rum, berdasarkan surat perintah penyidikan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor: PRINT-204/0.2/Fd.1/06/2016 tanggal 1 Juni 2016. Bahwa tersangka George Gunawan diduga melakukan tindak pidana korupsi bantuan budi daya udang di Desa Bungko dan Desa Bungko Lor, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Berjudi Dengan Buron Paling Dicari, Kim Kardashian Terseret Kasus Korupsi Terbesar Malaysia

"Dengan perkiraan kerugian negara sebesar Rp38.116.414.259," kata Muhammad Rum dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 10 Februari 2017.

George dijerat dengan Pasal 2, Pasal 3 Undang-undang. RI. No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU.RI. No. 31 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Buronan Kasus Korupsi Ditangkap saat Asyik Main Catur
Ketua DPP PDIP Yasonna H Laoly memantau penghitungan suara di Sekretariat BSPN PDIP Sumut.(B.S.Putra/VIVA)

Menkumham Yasonna Pastikan Tak Ada Upaya Lindungi Harun Masiku

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menegaskan pihaknya tidak mengetahui soal keberadaan buronan kasus korupsi Harun Masiku. Ia mengaku jika mengetahui keberadaan Harun,

img_title
VIVA.co.id
25 Juni 2024