Panser Badak Produksi Pindad Bakal Pose dengan TNI Tahun Ini

Panser 'Badak'
Sumber :
  • Dokumentasi PT Pindad Persero

VIVA.co.id – Usai bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Direktur Utama PT Pindad Abraham Mose mengaku diminta untuk memperkuat pangsa pasar produk perusahaannya saat ini. Khususnya beberapa produk yang saat ini digunakan Tentara Nasional Indonesia (TNI). 

Kata Jusuf Kalla Soal Kabar Cak Imin-Anies Masuk Bursa Pilpres 2024

Abraham mengatakan, Wapres Jusuf Kalla sudah memahami bagaimana kemampuan PT Pindad dalam memproduksi sejumlah peralatan terutama yang dibutuhkan TNI.

"Harus lebih berinovasi. Artinya sudah banyak yang Pindad lakukan tapi perlu lagi ditingkatkan. Paling tidak bagaimana untuk pasar TNI di dalam negeri," kata Abraham, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis 9 Februari 2017.

Saat Jusuf Kalla Cerita ke Gus Miftah Tentang Kisah Inspiratifnya

Dia menjelaskan, sejumlah produksi Pindad yang digunakan seperti senjata kaliber 556,9 milimeter, sudah banyak dimanfaatkan oleh TNI dan Polri.

 "Senjata jelas yang SS 1, SS 2, yang kemarin akhirnya kita sudah 11 kali bisa menang dan varian inilah yang menjadi fokus kita kembangkan dan lakukan inovasi," jelas Abraham.

Pandemi COVID-19 di Indonesia Membaik, Masyarakat Diminta Tetap Prokes

Peralatan taktis lainnya yang sudah digunakan seperti, Panser Anoa yang sempat diuji oleh Presiden Jokowi di Mabes TNI Cilangkap beberapa waktu lalu. Untuk Anoa, jelas Abraham, sudah ada 326 unit yang dijual baik di dalam negeri maupun di luar.

Panser badak yang baru diproduksi juga dibahas. Pindad meminta arahan wapres agar pasar dalam negeri bisa menyerap produk ini. 

"Dan saya menyampaikan, 2017 kita diberikan kesempatan untuk (panser) badak kita, kita propose di TNI AD kemudian juga yang kendaraan-kendaraan yang untuk Law enforcement untuk Polri misalnya water canon dan lain-lain," jelasnya.

Mantan Wapres Jusuf Kalla yang juga Ketua Umum PMI

JK Sebut Penundaan Pemilu Langgar Konstitusi

JK mengingatkan untuk berhati-hati terhadap wacana penundaan Pemilu 2024. Konstitusi sudah mengamanatkan Pemilu digelar lima tahun sekali.

img_title
VIVA.co.id
4 Maret 2022