Ormas Persis Persilakan Kadernya Ikut Aksi 112 di Jakarta

Aksi ribuan umat muslim Indonesia saat memprotes penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok beberapa watu lalu
Sumber :
  • VIVA.co.id / Syaefullah

VIVA.co.id - Organisasi massa Persatuan Islam, atau Persis, mempersilakan kader, atau pun simpatisannya untuk ikut dalam aksi demonstrasi di Jakarta pada Sabtu 11 Februari 2017, atau disebut juga aksi 112.

Warga Koja Dibuat Geger Penemuan Bayi Baru Lahir di Pekarangan Rumah Kosong

Wakil Ketua Umum Persis, Jeje Jaenudin tidak melarang anggotanya jika ingin ikut dalam aksi itu. "Persis mempersilakan warganya yang ingin bergabung, apabila aksi itu telah mendapat izin dan agenda yang jelas, terutama warga jamiyah yang berada di Jakarta," katanya kepada VIVA.co.id pada Kamis 9 Januari 2017.

Jeje menyebutkan, dalam keikutsertaan aksi 112, Persis tidak menargetkan jumlah masa. Menurutnya, anggota dari berbagai cabang telah menyampaikan pemberitahuan akan keikutsertaannya. Pengurus pusat hanya mengingatkan, agar massa tidak membawa atribut organisasi Persis dalam unjuk rasa itu.

Polda Metro Bongkar Pagar Laut Sepanjang 500 Meter di Tangerang

Kontroversi aksi itu, karena masuk masa tenang Pilkada DKI Jakarta, Jeje memastikan, tetap solid dan menjadi bagian Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia.

Persis mengimbau seluruh warganya yang hendak ke Jakarta dan mengikuti aksi sampai tuntas, agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban. Hindari tindakan-tindakan yang dapat memicu kericuhan, atau gangguan keamanan.

Polda Metro Bantu Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang: Bambunya akan Diamankan

Aksi 112 digelar pada 11 Februari 2017 dan dipusatkan di Jakarta. Aksi itu bersamaan masa tenang Pilkada DKI Jakarta. Kepolisian Daerah Metro Jaya mengimbau masyarakat tak menggelar aksi itu.

Kepala Polda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi M. Iriawan mengaku telah mendengar rencana aksi massa 112. Namun, belum ada pemberitahuan resmi kepada Polda Metro Jaya. Ia pun meminta aksi ini diurungkan. (asp)

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho

Sempat Buron, Guru Ngaji Diduga Cabuli Anak di Tangerang Ditangkap Polisi

W (40), pria yang bekerja sebagai guru ngaji di Ciledug, Kota Tangerang, yang sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron, akhirnya tertangkap kepolisian.

img_title
VIVA.co.id
30 Januari 2025