Ormas Persis Persilakan Kadernya Ikut Aksi 112 di Jakarta

Aksi ribuan umat muslim Indonesia saat memprotes penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok beberapa watu lalu
Sumber :
  • VIVA.co.id / Syaefullah

VIVA.co.id - Organisasi massa Persatuan Islam, atau Persis, mempersilakan kader, atau pun simpatisannya untuk ikut dalam aksi demonstrasi di Jakarta pada Sabtu 11 Februari 2017, atau disebut juga aksi 112.

DPO Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi Bertambah jadi 6, Ada yang Bandar

Wakil Ketua Umum Persis, Jeje Jaenudin tidak melarang anggotanya jika ingin ikut dalam aksi itu. "Persis mempersilakan warganya yang ingin bergabung, apabila aksi itu telah mendapat izin dan agenda yang jelas, terutama warga jamiyah yang berada di Jakarta," katanya kepada VIVA.co.id pada Kamis 9 Januari 2017.

Jeje menyebutkan, dalam keikutsertaan aksi 112, Persis tidak menargetkan jumlah masa. Menurutnya, anggota dari berbagai cabang telah menyampaikan pemberitahuan akan keikutsertaannya. Pengurus pusat hanya mengingatkan, agar massa tidak membawa atribut organisasi Persis dalam unjuk rasa itu.

Harusnya Bertugas Perangi Judi Online, Pegawai Komdigi Justru Jadi Bandar dan Cegah Situs-situs agar Tak Terblokir

Kontroversi aksi itu, karena masuk masa tenang Pilkada DKI Jakarta, Jeje memastikan, tetap solid dan menjadi bagian Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia.

Persis mengimbau seluruh warganya yang hendak ke Jakarta dan mengikuti aksi sampai tuntas, agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban. Hindari tindakan-tindakan yang dapat memicu kericuhan, atau gangguan keamanan.

Bandar Judol Keris 123 Dicokok, Begini Perannya dengan Pegawai Komdigi

Aksi 112 digelar pada 11 Februari 2017 dan dipusatkan di Jakarta. Aksi itu bersamaan masa tenang Pilkada DKI Jakarta. Kepolisian Daerah Metro Jaya mengimbau masyarakat tak menggelar aksi itu.

Kepala Polda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi M. Iriawan mengaku telah mendengar rencana aksi massa 112. Namun, belum ada pemberitahuan resmi kepada Polda Metro Jaya. Ia pun meminta aksi ini diurungkan. (asp)

 Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra.

3 DPO Bandar Judi Online Komdigi Kembali Dibekuk, Total Tersangka Jadi 22 Orang

Tiga orang buronan kembali ditangkap dalam kasus mafia akses judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), dan menggenapi tota

img_title
VIVA.co.id
16 November 2024