Cara Kepolisian Depok Atasi Warga Tidak Ikut Aksi 112
VIVA.co.id – Aparat Polres Kota Depok mengimbau warganya untuk tidak ikut turun ke jalan dalam aksi 11 Februari mendatang atau yang lebih dikenal dengan sebutan aksi 112. Imbauan ini pun disepakati sejumlah tokoh ulama yang ada di kota tersebut.
"Jika ada yang tetap ke sana akan kami hentikan di jalan,” kata Kapolresta Depok, Komisaris Besar Herry Heriawan usai bertemu dengan sejumlah perwakilan tokoh ulama di Mapolresta Depok, Rabu 8 Februari 2017.
Imbauan ini dikeluarkan karena sampai saat ini aksi 112 belum mengantongi izin dari Polda Metro Jaya. Sejumlah tokoh ulama yang hadir membahas hal ini antara lain, pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah.
Kepolisian Daerah Metro Jaya, lanjut Herry, telah tegas menyatakan aksi tersebut tidak mendapatkan izin dan dilarang. Soalnya, kegiatan tersebut dianggap telah menyalahi aturan penyampaian pendapat di muka umum Nomor 8 tahun 2009.
"Kami mendapat arahan khusus demi menjaga stabilitas keamanan. Mengingat pemilihan Gubernur DKI Jakarta adalah barometer, kita di wilayah Depok sebagai penyanggah ibu kota wajib menjaga situasi agar tetap kondusif." tambahnya.
Dalam kesempatan sama, Ketua Pengurus Cabang NU Depok, Raden Salamun mengatakan pihaknya mengikuti putusan Pengurus Besar NU.
"Kami taslim atau mengikuti, dan tidak akan turun. Bahkan, melarang warga NU ikut," katanya.
Namun demikian, NU Depok lanjut Salamun, tidak bisa melarang warganya yang mau ikut atas nama pribadi.
“Jika pun ikut jangan pakai atribut NU. Poinnya jaga pelaksanaan Pilkada serentak agar kondusif,” ujarnya.