Dua Tersangka Kasus Tewasnya Mapala UII Diperiksa Lagi
- VIVA/Fajar Sodik
VIVA.co.id – Dua tersangka kasus tewasnya tiga mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta dalam Diksar The Great Camping Mapala UII kembali menjalani pemeriksaan di Polres Karanganyar, Selasa, 7 Februari 2017.
Pantauan VIVA.co.id, dua tersangka yang bernama Wahyudi dan Angga keluar dari ruang tahanan Polres Karanganyar sekitar pukul 10.30 WIB. Selanjutnya dengan dikawal petugas polisi, dua tersangka yang memakai baju tahanan itu langsung digelandang menuju ruang penyidikan di Satreskrim Polres Karanganyar.
Dalam pemeriksaan tambahan itu dua tersangka didampingi penasihat hukum yang ditunjuk Mapala UII. Sejumlah penasihat hukum tersebut tiba terlebih dahulu di ruang Satreskrim Polres Karanganyar satu jam sebelum agenda pemeriksaan.
"Agenda hari ini pemeriksaan tambahan kepada dua tersangka Wahyudi dan Angga. Penasihat hukum dua tersangka yang ditunjuk Mapala UII juga ikut mendampingi pemeriksaan," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Karanganyar, AKP Rohmat Ashari, di kantornya, Selasa, 17 Februari 2017.
Kemudian Kasat Reskrim menjelaskan pemeriksaan tambahan itu meminta keterangan dari tersangka berkaitan dengan kegiatan diksar TGC Mapala UII yang digelar di Gunung Lawu, Tawangmangu, Karanganyar. Hasil pemeriksaan dua tersangka itu akan dicek silang terhadap keterangan yang disampaikan sejumlah saksi.
"Kita akan kroscek dengan hasil pemeriksaan saksi dan dari keterangan surat yang ada," ungkapnya.
Sedangkan ketika disinggung mengenai pemeriksaan saksi, ia mengakui bahwa pemeriksaan saksi telah selesai. Saat ini jumlah saksi yang telah diperiksa sebanyak 44 saksi, termasuk saksi ahli. "Kalau untuk pemeriksaan saksi sudah cukup," sebutnya. (one)