10 PNS yang Tertangkap Pungli di Garut Akan Dipecat
- VIVA.co.id/Diki Hidayat
VIVA.co.id – Pemerintah Kabupaten Garut berjanji akan menindak tegas 10 pegawai negeri sipil daerah itu yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan tim Sapu Bersih Pungutan Liar, Senin, 6 Februari 2017.
"Akan kami tindak tegas PNS nakal yang melakukan pungli berupa pemecatan," kata Bupati Garut, Rudi Gunawan, Selasa, 7 Februari 2017.
Sekretaris Daerah Kabupaten Garut Iman Alirahman mengklaim, bila peringatan agar menghindari pungli sudah sering dilakukan kepada dinas setempat. Namun, sepertinya hal itu tak dijalankan.
"Kami malu karena masih banyak pegawai yang nakal melakukan pungli. Padahal kami sudah mengingatkan jauh-jauh hari," kata Iman.
Sebelumnya, sepuluh PNS di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Garut tertangkap tangan pada Senin, 6 Februari 2017. Mereka terbukti mengutip uang dari biaya pembuatan kutipan Akte Kelahiran dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik. (mus)