Sebelas PNS Garut Tertangkap Tangan Lakukan Pungli
VIVA.co.id – Ruangan kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, digemparkan oleh sejumlah petugas sapu bersih (saber) pungutan liar Polres Garut. Para petugas itu melakukan operasi tangkap tangan (OTT) oknum Pegawai Negeri Sipil yang melakukan praktik terlarang itu.
Hasilnya, sebelas Pegawai Negeri Sipil (PNS) Disdukcapil tertangkap tangan sedang melakukan praktik pungutan liar dalam proses pembuatan akta kelahiran dan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Benar, sebelas orang berhasil kami amankan, dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan," ujar Kepala Sub Bagain Humas Polres Garut, AKP Ridwan Tampubolon, Senin, 6 Februari 2017.
Tim Saber Pungli yang dipimpin Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Garut, AKP. Hairuloh mengatakan, selain mengamankan yang diduga pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti dokumen administrasi kependudukan dan uang.
"Ada yang diduga pelaku, berkas dan uang, sedang kami hitung uangnya dan yang diduga pelaku masih diperiksa," kata Ridwan.
Menurut Ridwan, kasus tersebut terungkap selain karena banyaknya laporan adanya pungli, juga terbukti setelah seorang petugas yang menyamar sebagai pemohon pembuatan akta kelahiran. Dalam proses pembuatan akta kelahiran seharusnya tidak dipungut biaya, namun kenyataanya dipungut hingga Rp60 ribu rupiah.
"Ya, kami melakukan investigasi, selanjutnya ada petugas yang menyamar sebagai jawaban atas keluhan masyarakat, " katanya. (ase)