ACTA Ungkap Fakta Ancaman Ahok kepada Ma'ruf Amin

KH Ma'ruf Amin, dalam persiangan kedelapan kasus penistaan agama oleh Ahok, Selasa, 31 Januari 2017.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Pool/Isra Triansyah

VIVA.co.id – Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) menyampaikan sikapnya terkait pernyataan kasar terdakwa penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kepada Ketua Majelis Ulama Indonesia, Kiai Ma’ruf Amin.

Wapres: Stunting Rugikan Negara Hingga Rp450 Triliun

Kegaduhan timbul saat sidang kasus penistaan agama yang menghadirkan Ma’ruf yang juga Ketua Umum MUI sebagai saksi. Sidang tersebut digelar didi Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan RM. Harsono, Ragunan Jakarta Selatan pada Selasa, 31 Januari 2017 lalu.

ACTA yang pada saat itu memantau langsung jalannya persidangan, merasa perlu menyampaikan testimoni dan bantahan sesuai dengan fakta di lapangan. Pertama, benar bahwa pada saat kesaksian, penasihat hukum terdakwa Ahok, Humprey Djemat, menyampaikan kalimat yang menyudutkan Ma’ruf, 

Ahok Sebut Pertamina Bisa Tetap Untung Bila Tak Naikkan Harga BBM 2022

Pertanyaan tersebut terkait adanya telepon dari SBY pada hari Kamis, 6 Oktober 2016 pukul 10.16 WIB. Pertanyaan itu ditanyakan hingga tiga kali dalam persidangan

"Yang dijawab oleh saksi, “tidak ada”, dan selanjutnya Saudara Humprey Djemat mengatakan, 'kami mau menyatakan bahwa saksi ini memberikan keterangan palsu, dan meminta kepada majelis hakim agar saksi diminta diproses sebagaimana mestinya’," ujar Wakil Ketua ACTA, Irvan Pulungan di Jakarta, Senin, 6 Februari 2017. 
 
Kedua, pada saat memberikan tanggapan atas keterangan saksi Ma’ruf, Ahok menyampaikan kalimat yang bernada ancaman dengan kalimat, 'kami akan proses secara hukum saudara saksi'. 

Hasto dan Ahok Sampaikan Pesan Megawati untuk Politisi Muda

Karena kalimat tersebut disampaikan pada sesi keberatan terdakwa terhadap kesaksian Ma’ruf, maka jelas kalimat bernada ancaman tersebut ditujukan pada Ma’ruf, dan bukan pada saksi-saksi sebelumnya. Fakta ini berbeda dengan klarifikasi Ahok tanggal 1 Februari 2017 yang menyatakan tidak akan dan tidak mungkin melaporkan Ma’ruf.
 
Ketiga, menurut ACTA, ada sekelompok pengunjung berbaju kotak-kotak yang bertepuk tangan setelah penasihat hukum Ahok menyampaikan kalimat bernada ancaman terhadap Ma’ruf. “Kesan yang kami tangkap mereka bergembira atas kejadian yang menimpa Kiai Ma’ruf,” kata Irvan.
 
Kemudian yang keempat, lanjut Irvan, hampir semua penasihat hukum Ahok menanyakan pertanyaan yang hampir sama dan berulang-ulang, serta sudah dijawab dengan tegas oleh Ma’ruf sampai dua kali. Ada indikasi dan diduga merencanakan untuk mengulur waktu sehingga sidang berjalan sangat lama dan sangat menguras energi Kiai Ma’ruf Amin sebagai saksi.
 
Kelima, bahwa para penasihat hukum dan terdakwa Ahok mengajukan pertanyaan-pertanyaan secara tidak santun dan tidak menghormati Ma’ruf Amin sebagai Ketua Umum MUI, Ulama Besar yang juga sebagai orang tua dan sangat disegani oleh kalangan umat Islam di republik ini.
 
Keenam, ACTA,meminta kepada Komisi Yudisial (KY), Mahkamah Agung (MA), dan organsisasi advokat untuk dapat menjalankan fungsi pengawasan mereka pada persidangan yang akan datang, agar kejadian yang menimpa Ma'ruf tidak terulang lagi pada saksi-saksi lain.
 
"Kami telah mendengar rekaman persidangan yang disiarkan oleh media elektronik nasional. Menurut kami isi rekaman tersebut benar seperti apa yang kami dengar langsung di dalam persidangan, dan sangat berbeda dengan apa yang telah disampaikan dalam klarifikasi Ahok dan para penasihat hukum" kata Irvan.
 
Pihak terdakwa Ahok memang sudah meminta maaf kepada Ma’ruf Amin. Namun permintaan maaf tersebut, menurut Irvan, tidak akan menghilangkan perbuatan yang sudah dilakukan oleh Ahok dan penasihat hukumnya.

"Jangan di satu sisi minta maaf, tapi di sisi lain mengaburkan fakta yang sebenarnya terjadi di persidangan. Apa yang terjadi dalam persidangan disaksikan banyak orang dan percakapan dalam ruang sidang direkam oleh rekan-rekan wartawan, sehingga sulit untuk membantah fakta yang telah terjadi dalam persidangan" tuturnya. (ase)

Wapres Ma'ruf Amin di Asia International Water Week ke-2 di Labuan Bajo, NTT.

Wapres: Air Bersih Penentu Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan

Meski dunia di keliling air lebih dari 70 persen tapi ketersediaan air bersih untuk penduduk hanya sebesar 13 persen saja.

img_title
VIVA.co.id
14 Maret 2022